Dinilai Ada Kesalahan Prosedur, Pengacara Gugat Penangkapan 6 Laskar FPI

Senin, 18 Januari 2021 | 13:29 WIB
Rudy Marjono, pengacara keluarga laskar FPI yang menggugat Polri di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengacara keluarga M. Suci Khadavi Putra, laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek akan menanyakan sejumlah alasan polisi melakukan upaya penangkapan hingga berujung tembak mati.

Mereka menilai ada kesalahan prosedur pada saat terjadinya penangkapan hingga penembakan. Hal itu bakal disampaikan di sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh keluarga M. Suci Khadavi Putra, Senin (18/1/2021).

Gugatan tersebut teregister dalam nomor 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Suciati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI