BPOM AS: Vaksin Johnson & Johnson Cegah Komplikasi Parah dan Kematian

Rinaldi Aban Suara.Com
Jum'at, 26 Februari 2021 | 07:00 WIB
Vaksin COvid-19 Johnson & Johnson. [Justin Tallis/AFP]

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) bakal memutuskan apakah vaksin Johnson and Johnson akan diberi izin penggunaan darurat, seperti vaksin Pfizer-BioNTech dan Moderna sebelumnya.

Vaksin ini memiliki sejumlah perbedaan dari vaksin yang telah disetujui sebelumnya. Vaksin ini  hanya perlu sekali dosis alias sekali suntik. (VOA Indonesia)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI