Array

Tipu Warga Rp1 Miliar, Ternyata Jenderal Gadungan dan Istri Residivis

Selasa, 08 Maret 2022 | 10:30 WIB
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis kasus jenderal gadungan dengan tersangka Yusuf Daiman (42) dan istrinya berinisial YS (40), Senin (7/3/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut jenderal gadungan Yusuf Daiman, yang mengaku berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dan istrinya YS (40) merupakan seorang residivis. Pasangan suami istri (pasutri) ini sama-sama pernah ditahan atas kasus penipuan.

Zulpan menyebut Yusuf pernah ditahan atas kasus penipuan dan penggelapan mobil pada tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat. Dia ketika itu divonis dengan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

 "Yang bersangkutan ini residivis pada tahun 2010 terkait kasus penggelapan roda empat dan divonis 1 tahun 4 bulan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/3/2022).

Video Editor: Dewi Yuliantini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI