Suara.com - Sindikat peredaran uang palsu yang biasa beroperasi lintas daerah hingga provinsi diciduk Polres Trenggalek, Jawa Timur.
Dalam pembongkaran kasus sindikat peredaran uang palsu itu, polisi juga berhasil membekuk produsen atau pembuat uang palsu.
"Ada tiga tersangka yang sudah kami amankan (tangkap). Satu lagi masih buron," kata Kepala Polres Trenggalek Ajun Komisaris Besar Polisi Alith Alarino saat rilis ungkap kasus kriminalitas di Mapolres Trenggalek, Selasa. Selengkapnya dalam video.
Voice Over / Video Editor: Aul / Praba