Kapolri dengan Instruksi Presiden, Menangkap Tiga Tersangka Judi Online di Kamboja

Rinaldi Aban Suara.Com
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:12 WIB
Polri berhasil membekuk tiga DPO judi online di Kamboja. Ketiga DPO itu yakni Tjokro Soetrisno (TS), Elvan Adrian Setiawan (EAS) dan Ivan Tantowi (IT), Jumat (14/10/2022). [Foto dok. Polri]

Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan kabar terbaru terkait penangkapan banda judi online. Terbaru, tiga tersangka ditangkap di Kamboja dan sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia.

Dalam keterangan yang disampaikan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/10/2022) malam, Kapolri menyebut tersangka sedang dalam perjalanan.

 "Besok (Sabtu) pagi juga ada tiga DPO (daftar pencarian orang) Polri yang kami bawa dari Kamboja," terangnya dilansir ANTARA. Simak video lengkapnya.

Video Editor: Heriyanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI