- Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap lebih dari 1.900 pegawai Kemensos terindikasi terlibat judi online berdasarkan data PPATK di Jakarta pada Senin, 7 September 2026.
- Inspektorat Jenderal Kemensos masih menelusuri kasus ini dan menemukan sebagian pegawai menggunakan uang kantor dengan nilai transaksi mencapai di atas Rp2 miliar.
- Hasil klarifikasi sementara menunjukkan lebih dari 70 persen pegawai membenarkan keterlibatan mereka, dan Kemensos akan memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian.
Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkap adanya lebih dari 1.900 pegawai di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) yang terindikasi terlibat judi online (judol).
Informasi tersebut berasal dari penelusuran terhadap data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan, Gus Ipul menyebut ada pegawai yang terindikasi menggunakan uang kantor untuk bermain judi online.
"Kita sedang telusuri informasi dari PPATK yang mengindikasikan ada lebih dari 1.900 pegawai di lingkungan kementerian sosial yang terindikasi main judi online. Bahkan sebagian sudah kita temukan menggunakan uang kantor," kata Gus Ipul di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menurut dia, temuan tersebut masih dalam proses penelusuran oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemensos. Pemerintah, kata Gus Ipul, juga telah memiliki data mengenai transaksi yang berkaitan dengan judi online tersebut.
"Ini adalah sungguh-sungguh sangat memprihatinkan," ujarnya.
Gus Ipul mengatakan penelusuran masih dilakukan untuk memastikan keterlibatan para pegawai tersebut, termasuk bagaimana transaksi judi online dilakukan dan sumber uang yang digunakan.
Ia menyebut nilai transaksi judi online yang ditemukan sangat beragam. Ada transaksi dengan nominal fantastis, tetapi ada pula yang nilainya relatif kecil dan diduga dilakukan sekadar coba-coba.
"Ada jumlannya yang sangat fantastis, mengejutkan, tapi ada yang terkesan coba-coba. Ada juga yang dimanfaatkan oleh keluarganya, tetapi itu terekam dengan baik," ujar Gus Ipul.
Gus Ipul menyebut nominal transaksi judi online yang teridentifikasi ada yang mencapai lebih dari Rp2 miliar.
"(Nominal transaksi) ada sampai di atas Rp2 miliar, kalau saya tidak salah. Tapi kalau rata-ratanya sekitar Rp4 juta lebih lah rata-ratanya," katanya.
Meski demikian, Gus Ipul menegaskan angka tersebut masih menjadi bagian dari penelusuran yang dilakukan Kemensos. Pemerintah masih memastikan detail keterlibatan masing-masing pegawai.
Dari proses klarifikasi sementara, lebih dari 70 persen pegawai yang datanya telah ditelusuri disebut membenarkan keterlibatan dalam aktivitas judi online dengan kategori yang berbeda-beda.
"Jadi untuk sementara dari data yang ada dan dari yang sudah kita klarifikasi itu, 70% lebih membenarkan bahwa mereka memang terlibat atau ikut judi online dengan kategori yang beda-beda," kata Gus Ipul.
Ia menjelaskan, ada pegawai yang disebut sudah mengalami kecanduan dan menjadikan judi online sebagai kebiasaan. Namun, ada pula yang mengaku hanya melakukannya karena iseng.
Selain itu, Kemensos juga menemukan kasus ketika perangkat milik pegawai digunakan oleh anggota keluarga untuk aktivitas judi online.
"Ada juga yang HP-nya digunakan oleh keluarganya, dimanfaatkan atau digunakan oleh keluarganya. Jadi ini semuanya benar-benar sedang ditelusuri, dipastikan dan kita akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang ada," kata Gus Ipul.
Gus Ipul memastikan Kemensos tidak akan membiarkan persoalan tersebut tanpa tindak lanjut. Sanksi akan diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku setelah proses penelusuran dan klarifikasi selesai.
Ia bahkan membuka kemungkinan sanksi paling berat berupa pemberhentian bagi pegawai yang terbukti melanggar ketentuan, seperti menggu akan uang negara untuk judol.