Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 03 September 2026 | 17:59 WIB
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online. Jaringan ini menggunakan perusahaan fiktif untuk menampung transaksi deposit. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional berinisial 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88 pada Kamis (3/9/2026).
  • Petugas menangkap lima tersangka berinisial APU, MAY, R, GG, dan TS yang menggunakan perusahaan fiktif untuk menampung transaksi deposit.
  • Polisi membekukan dana sebesar 51,99 miliar rupiah serta menyita sejumlah barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online. Jaringan ini menggunakan perusahaan fiktif untuk menampung transaksi deposit.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan mengatakan, dalam praktiknya jaringan ini menggunakan tiga web judi online yakni 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88.

“Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil melakukan penanganan terhadap praktik judi online dengan menggunakan website judi 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88,” kata Adex di Bareskrim Polri pada Kamis (3/9/2026).

Ketiga situs judol itu beroperasi secara nasional maupun internasional. Namun, pusat kendali dan operasional seluruh situs judol tersebut berada di luar negeri.

Dalam perkara ini, sedikitnya ada lima orang tersangka yang ditangkap aparat. Mereka berinisial APU, MAY, R, GG dan TS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, APU berperan sebagai pihak yang menerima perintah dari R dan penghubung MAY sebagai Direktur PT Ultra Payment Terpercaya.

Sementara itu, MAY merupakan Direktur PT Ultra Payment Terpercaya, perusahaan yang menampung uang hasil transaksi deposit.

“Peran tersangka R sebagai pihak yang memerintahkan tersangka APU untuk mencarikan seorang direktur fiktif untuk PT Ultra Payment Terpercaya dan membuka rekening bank PT yang digunakan untuk website judi 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88,” jelas dia.

Kemudian, GG diduga berperan menyiapkan berbagai legalitas PT Ultra Payment Terpercaya. GG juga yang memerintahkan R mencari direktur untuk perusahaan tersebut.

baca juga

Sementara, tersangka TS berperan sebagai pihak yang mengatur transaksi keuangan dari perusahaan fiktif yang dipergunakan untuk website judi 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88.

Meski masih berstatus buron, Adex mengaku, saat ini pihaknya juga telah menetapkan seseorang berinisial FP. Ia diduga merupakan pihak yang memerintahkan R, GG, dan TS.

Perintah yang diberikan oleh FP, berkaitan dengan tugas masing-masing tersangka dalam menyiapkan perusahaan dan mengatur transaksi keuangan untuk operasional perjudian daring.

Petugas juga telah menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online tersebut. Dana itu ditemukan pada lima penyedia jasa pembayaran yang sudah dibekukan, dengan Total 51,99 miliar.

Selain uang, polisi mengamankan delapan telepon seluler, 17 token BCA, satu lembar cek Bank BCA, tiga bundel cek Bank BCA, satu kuitansi, serta satu buku tabungan berikut kartu ATM.

Dalam perkara ini, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kelimanya juga disangkakan melanggar Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selanjutnya, penyidik menerapkan ketentuan penyertaan dalam Pasal 20 huruf c dan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Makar

Resmi, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Makar

News | Rabu, 02 September 2026 | 17:45 WIB

DPR Kaji Harta Bandar Judi Online Bisa Disita Lewat RUU Perampasan Aset

DPR Kaji Harta Bandar Judi Online Bisa Disita Lewat RUU Perampasan Aset

News | Rabu, 02 September 2026 | 12:40 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Foto | Selasa, 01 September 2026 | 20:02 WIB

Stop Judi Online! KKN UNISA Yogyakarta Edukasi Pemuda Jomblangan

Stop Judi Online! KKN UNISA Yogyakarta Edukasi Pemuda Jomblangan

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:23 WIB

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri

Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Terkini

5 Bedak Tabur Wardah untuk Makeup Natural dari yang Termurah hingga Premium

5 Bedak Tabur Wardah untuk Makeup Natural dari yang Termurah hingga Premium

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:45 WIB

Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya

Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 10:42 WIB

Hwang Minhyun Diincar Gantikan Lee Jong Suk dalam Drama Iseop's Romance

Hwang Minhyun Diincar Gantikan Lee Jong Suk dalam Drama Iseop's Romance

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:39 WIB

Berkaca dari Konten Maudy Ayunda, Mengapa Stoikisme Sangat Relevan Menjaga Kewarasan?

Berkaca dari Konten Maudy Ayunda, Mengapa Stoikisme Sangat Relevan Menjaga Kewarasan?

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:37 WIB

WN China Berburu dan Makan Penyu di Raja Ampat, Kemenpar Minta Pihak yang Fasilitasi Ikut Diusut

WN China Berburu dan Makan Penyu di Raja Ampat, Kemenpar Minta Pihak yang Fasilitasi Ikut Diusut

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:35 WIB

Rupiah Terperosok ke Level Rp17.700-an Usai Ganti Menkeu, Ini Penyebab Utamanya

Rupiah Terperosok ke Level Rp17.700-an Usai Ganti Menkeu, Ini Penyebab Utamanya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:32 WIB

DPR Amerika Serikat Tolak Usulan Pemakzulan Donald Trump, Kenapa?

DPR Amerika Serikat Tolak Usulan Pemakzulan Donald Trump, Kenapa?

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:31 WIB

Bukan Sekadar HP Harry Potter, realme 16 Pro Dibuat seperti Koper Hogwarts hingga Mata Hedwig

Bukan Sekadar HP Harry Potter, realme 16 Pro Dibuat seperti Koper Hogwarts hingga Mata Hedwig

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 10:31 WIB

8 Cara Memilih Moisturizer Pertama untuk Remaja Pemula agar Tidak Salah Pilih

8 Cara Memilih Moisturizer Pertama untuk Remaja Pemula agar Tidak Salah Pilih

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:27 WIB

Pencarian Masih Berlangsung, Bantuan Mengalir untuk Lima Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Pencarian Masih Berlangsung, Bantuan Mengalir untuk Lima Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:24 WIB

×