Deretan Barang - Jasa yang Kena dan Bebas PPN 12 Persen

Rully Fauzi Suara.Com
Minggu, 05 Januari 2025 | 07:05 WIB
Ilustrasi PPN 12 Persen akan diberlakukan pemerintah tahun 2025. [Suara.com/Rochmat]

Suara.com - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen resmi berlaku bagi barang dan jasa mewah mulai 1 Januari 2025.

Di saat bersamaan, pemerintah juga membebaskan PPN 12 persen terhadap sejumlah kelompok kebutuhan pokok mulai dari makanan hingga pendidikan.

Nah, simak kategori apa saja yang dikenakan PPN 12 persen dan komoditas yang dibebaskan pajak dalam video berikut.

Video: ANTARA/Cahya Sari/Aloysius Puspandono/Fahrul Marwansyah/Amita Putri Caesaria)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI