Lesti Kejora Curhat Dipolisikan di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta

Yulita Futty Suara.Com
Rabu, 23 Juli 2025 | 06:00 WIB
Lesti Kejora saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Penyanyi dangdut Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 22 Juli 2025. 

Istri Rizky Billar ini menyampaikan kesaksiannya sebagai penyanyi yang merasa dirugikan oleh pasal-pasal multitafsir dalam UU tersebut.

Dalam keterangannya, Lesti membeberkan pengalaman pribadi yang menurutnya mencerminkan lemahnya perlindungan hukum bagi pelaku pertunjukan. 

Dia mengaku sampai terseret kasus hukum oleh seorang pencipta lagu, Yoni Dores hanya karena menyanyikan lagu tersebut dalam sebuah acara.

Selengkapnya dalam video ini. 

Video Editor: Praba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI