Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, mengungkap dugaan alasan di balik penyiraman air keras terhadap mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan pada Kamis, 31 Juli 2025, Saut menyebut bahwa Novel adalah sosok penyidik yang tidak memiliki konflik kepentingan, dan itulah yang membuat kehadirannya di KPK dianggap mengganggu oleh pihak-pihak tertentu.
Saut mengungkap bahwa ada pihak yang secara terang-terangan tidak menginginkan Novel tetap berada di lembaga antikorupsi.
Bahkan, menurut informasi yang ia dengar, revisi Undang-Undang KPK tahun 2019 disebut-sebut sengaja dilakukan demi menyingkirkan Novel.
Ia menyampaikan bahwa seseorang pernah berkata padanya bahwa tujuan utama perubahan UU KPK adalah agar Novel keluar dari lembaga tersebut—dan setelah itu, jika ingin mengubah undang-undangnya kembali pun tak jadi masalah.
Host/Video Editor: Nathan/Faqih