KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up

Galih Prasetyo

Rabu, 18 Maret 2026 | 16:05 WIB
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korupsi jalan tol sumatera mengerucut pada mafia tanah. [ANTARA/Rio Feisal/am]
baca 10 detik
  • KPK didesak mengusut proyek impor 105.000 kendaraan pick-up India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara karena potensi korupsi.
  • Peneliti menyoroti sepuluh pintu masuk hukum, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan rekayasa pengadaan dalam proyek ini.
  • Kebijakan impor ini dikritik karena berpotensi merugikan industri otomotif nasional dan dianggap tidak transparan oleh para pegiat antikorupsi.

Suara.com - Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa proyek impor 105.000 unit kendaraan pick-up dari India yang melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara semakin menguat.

Proyek yang dikaitkan dengan program koperasi desa Merah Putih itu dinilai berpotensi membuka ruang korupsi kebijakan, kolusi, hingga praktik state capture dalam tata kelola pemerintahan.

Peneliti Hukum dan Litigasi Strategis, Syaiful Hidayatullah, menyebut terdapat sedikitnya 10 pintu masuk hukum yang bisa digunakan aparat penegak hukum untuk mengusut proyek tersebut.

Ia menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang, potensi kerugian negara, hingga rekayasa pengadaan dalam proyek bernilai besar itu.

“Jika kebijakan lahir bukan dari kebutuhan publik, melainkan dari relasi kuasa dan kepentingan tertentu, maka ia masuk dalam rezim tindak pidana korupsi. Undang-undang sudah jelas, tinggal keberanian penegakan,” ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Menurut Syaiful, skema pembiayaan proyek yang diduga melibatkan dana publik, baik melalui APBN, BUMN, maupun instrumen negara lainnya, membuka ruang audit hukum yang luas.

Ia juga menyinggung indikasi konflik kepentingan, pengondisian tender, hingga penggunaan perantara yang berpotensi mengunci persaingan sejak awal.

“Dengan skala proyek dan keterlibatan aktor negara, ini memenuhi syarat sebagai perkara strategis yang layak ditangani KPK,” tegasnya.

Temuan tersebut diperkuat peneliti kebijakan publik, Gian Kasogi, yang mengidentifikasi sedikitnya 20 persoalan serius dalam kebijakan impor tersebut.

baca juga

Ia menilai proses pengambilan keputusan tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip partisipasi publik.

“Ini bukan sekadar proyek kendaraan. Ini bisa menjadi preseden buruk dalam perencanaan pembangunan desa,” katanya.

Dari sisi ekonomi, kebijakan impor dinilai berisiko menimbulkan distorsi pasar otomotif nasional, pemborosan anggaran, dan meningkatkan ketergantungan terhadap produk luar negeri.

Gian menilai proyek tersebut perlu diaudit secara menyeluruh sebelum dijalankan.

“Dalam kerangka pembangunan, kebijakan seperti ini harus terbuka dan dapat diawasi publik,” ujarnya.

Desakan agar kasus ini diusut juga disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:31 WIB

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB

Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat

Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:29 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×