- Polisi menangkap pria berinisial R di Penjaringan pada Jumat 18 September 2026.
- Pelaku ditangkap karena diduga menganiaya seorang perempuan di Mal Senayan City Jakarta Pusat.
- Penyidik masih memeriksa pelaku dan empat saksi serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap motif.
Suara.com - Polisi masih memeriksa pria berinisial R (44) yang diduga menganiaya seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Pemeriksaan intensif tersebut dilakukan untuk mengungkap motif dan rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut.
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB.
Penyidik belum menyimpulkan motif tindakan R karena pemeriksaan masih berlangsung.
“Penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata Abdul kepada wartawan.
Penyidik juga telah memeriksa empat orang saksi. Keterangan para saksi akan dicocokkan dengan rekaman CCTV dan bukti lain untuk mengetahui apa yang terjadi sebelum hingga sesudah insiden tersebut.
Sementara Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai motif dugaan penganiayaan sebelum proses pemeriksaan selesai.
“Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” tuturnya.

Viral
Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan seorang pria menendang perempuan di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Senayan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, korban terlihat sedang mengantre makanan sebelum ditendang hingga tersungkur ke lantai. Setelah melakukan aksinya, pria tersebut tampak melanjutkan aktivitasnya.
Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Tanah Abang kemudian mengecek lokasi, memeriksa sejumlah saksi, serta menganalisis rekaman CCTV untuk mengungkap identitas terduga pelaku dan menelusuri konteks kejadian.
Polisi sebelumnya telah mengantongi identitas pria yang diduga melakukan tindakan tersebut dan melakukan pengejaran. Saat itu, polisi juga masih menunggu laporan resmi dari korban untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kini, setelah R diamankan, penyidik memfokuskan pemeriksaan pada motif, hubungan antara terduga pelaku dan korban, serta bukti-bukti yang dapat menjelaskan dugaan penganiayaan tersebut.