Suara.com - Bupati Gowa Husniah Talenrang menyikapi video viral mobil ambulans digunakan mengangkut sepeda motor yang tidak sesuai dengan peruntukannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Mobil ambulans tersebut menyalahi peruntukannya mengangkut sepeda motor awalnya tidak terdaftar di data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gowa, tetapi belakangan diketahui milik Puskesmas Botolempangan, Gowa.
Bupati menegaskan penggunaan mobil ambulans tentunya untuk keperluan kedaruratan medis membawa pasien yang sakit agar mendapat perawatan intensif di fasilitas kesehatan, bukan malah mengangkut barang-barang seperti sepeda motor, itu sudah dipastikan pelanggaran.
Selengkapnya dalam video ini.