Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

M Nurhadi

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB
Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang memilih walk out dari sidang hak angket di DPRD Kabupaten Gowa, Selasa 14 Juli 2026 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
baca 10 detik
  • Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, melakukan aksi walk out saat sidang hak angket di kantor DPRD pada Selasa (14/7/2026).
  • Ketegangan muncul karena perbedaan teknis penyampaian jawaban antara pihak eksekutif dengan mekanisme pemeriksaan berjenjang yang diterapkan pihak legislatif.
  • Agenda hak angket DPRD Gowa dilakukan untuk mengusut dugaan penyimpangan pengadaan seragam, pembatalan beasiswa, serta tuduhan pelanggaran etik bupati.

Suara.com - Sidang pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang mengagendakan klarifikasi dari Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, SE., MM., berakhir buntu pada Selasa (14/7/2026).

Kepala daerah yang baru menjabat tersebut memilih meninggalkan ruang persidangan (walk out) sebelum memberikan keterangan resmi di hadapan legislatif.

Agenda yang digelar di Kantor DPRD Gowa ini sejatinya bertujuan untuk meminta penjelasan langsung dari pihak eksekutif tertinggi, guna menyelaraskan data dengan keterangan para saksi yang telah diperiksa oleh tim pansus pada sesi-sesi sebelumnya.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi secara spontan bahkan ketika jalannya persidangan belum memasuki substansi materi pokok perkara. Ketegangan dipicu oleh perbedaan persepsi mengenai teknis penyampaian tanggapan di dalam ruang sidang.

Saat anggota pansus baru saja melayangkan pertanyaan pembuka, Bupati Husniah mengajukan interupsi. Ia meminta agar seluruh daftar pertanyaan dari tim pansus dibacakan sekaligus, sehingga pihak eksekutif dapat menyusun jawaban secara kolektif.

Namun, permintaan tersebut ditolak secara tegas oleh pimpinan sidang. Pansus menyatakan bahwa mekanisme tersebut menyalahi aturan main baku.

Berdasarkan tata tertib yang telah disepakati oleh internal legislatif, sistem pemeriksaan wajib dilakukan secara berjenjang melalui metode tanya-jawab langsung per item pertanyaan guna mendalami indikasi yang ada. Lantaran nota keberatannya ditolak, Bupati Gowa memilih menyudahi kehadirannya dan keluar dari area ruang sidang.

Reaksi Publik di Ranah Digital

Aksi meninggalkan ruang sidang oleh orang nomor satu di Gowa ini langsung memicu gelombang respons publik di ruang siber.

baca juga

Rekaman video amatir yang mengabadikan detik-detik sang Bupati meninggalkan ruangan beredar luas dan viral di berbagai platform media sosial.

"Detik-detik bupati Gowa walk out saat dicecar oleh DPRD dalam agenda hak angket. Minim etika. Agenda angket, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembatalan program beasiswa S3 kedokteran milik Rizqila, dan dugaan perbuatan tercela atau perselingkuhan," tulis salah seorang netizen.

Tiga Poin Krusial Agenda Hak Angket DPRD Gowa

Sebagai informasi, pembentukan Pansus Hak Angket oleh DPRD Gowa ini didasarkan pada fungsi pengawasan legislatif untuk mengusut tiga klaster dugaan pelanggaran, yaitu:

Proyek Perlengkapan Siswa: Dugaan penyimpangan dalam tata kelola pengadaan seragam sekolah gratis untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.

Pembatalan Beasiswa: Dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pembatalan sepihak program beasiswa kedokteran jenjang Doktoral (S3) atas nama Rizqila.

Pelanggaran Etik: Dugaan perbuatan tercela atau perselingkuhan yang menyeret nama unsur pimpinan daerah.

Secara rekam jejak, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, SE., MM., merupakan politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN). Wanita kelahiran 20 Maret 1977 ini resmi memimpin Kabupaten Gowa setelah dilantik pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan periode 2025–2030.

Sebelum menduduki kursi eksekutif, Husniah tercatat pernah mengemban tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gowa periode 2019–2024 dan saat ini memegang tongkat kepemimpinan sebagai Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MBG hingga Nadiem! Daftar Kasus Megakorupsi yang Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah

MBG hingga Nadiem! Daftar Kasus Megakorupsi yang Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah

Video | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:21 WIB

Paradoks Negeri Tambang: Kaya Sumber Daya, tapi Bergantung pada Pajak

Paradoks Negeri Tambang: Kaya Sumber Daya, tapi Bergantung pada Pajak

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:00 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:02 WIB

Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi

Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:47 WIB

Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi

Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:11 WIB

Terkini

Perundungan Linguistik: Apa Kita Masih Punya Ruang untuk Belajar Berbahasa?

Perundungan Linguistik: Apa Kita Masih Punya Ruang untuk Belajar Berbahasa?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Raih Dana Rp570 Miliar, Bank Mandiri Lepas Bisnis Asuransi Inhealth

Raih Dana Rp570 Miliar, Bank Mandiri Lepas Bisnis Asuransi Inhealth

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:29 WIB

Jadwal Super League Pekan 8: Persija Hadapi Ujian Berat Dewa United, Persib vs Isenmulang

Jadwal Super League Pekan 8: Persija Hadapi Ujian Berat Dewa United, Persib vs Isenmulang

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Niat Baik Berujung Duka: Bantu Renovasi Warung, Pria Tewas Terjatuh dari Tangga di Tanggamus

Niat Baik Berujung Duka: Bantu Renovasi Warung, Pria Tewas Terjatuh dari Tangga di Tanggamus

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Tayang 5 November, Keira Knightley Kembali Jadi Spy di Black Doves Season 2

Tayang 5 November, Keira Knightley Kembali Jadi Spy di Black Doves Season 2

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Kemampuan Multibahasa GenZ: Gaul & Fasih Bahasa Asing Tanpa Lupa Bahasa Ibu

Kemampuan Multibahasa GenZ: Gaul & Fasih Bahasa Asing Tanpa Lupa Bahasa Ibu

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Diam-Diam Bertemu Kapolri, Erick Thohir Bahas Langkah Tegas soal Kekerasan Suporter

Diam-Diam Bertemu Kapolri, Erick Thohir Bahas Langkah Tegas soal Kekerasan Suporter

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Apa Perbedaan Lip Mask Emina Hijau dan Pink? Kenali Varian hingga Kandungannya

Apa Perbedaan Lip Mask Emina Hijau dan Pink? Kenali Varian hingga Kandungannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Penyegar Wajah Ovale yang Cocok untuk Kulit Kusam, Begini Cara Pakainya

Penyegar Wajah Ovale yang Cocok untuk Kulit Kusam, Begini Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Cara Lapor Kecurangan dan Kendala TKA 2026 ke Posko Pengaduan Ombudsman RI

Cara Lapor Kecurangan dan Kendala TKA 2026 ke Posko Pengaduan Ombudsman RI

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:14 WIB

×