Suara.com - Istana Kepresidenan dan jajaran Menteri Ekonomi menegaskan bahwa rencana penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Penegasan ini disampaikan meskipun rencana tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, buka suara terkait rencana ini.
Host / Video Editor: Nova / Tyas