Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, KPK Jelaskan Posisi Ketua KPK

Yulita Futty Suara.Com
Rabu, 19 November 2025 | 18:14 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan menghentikan pengerjaan proyek yang diselidiki pasca OTT

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan putusan Mahkamah Konstitusi soal larangan polisi aktif menjabat posisi sipil tidak memengaruhi Ketua KPK Setyo Budiyanto, karena ia sudah purnawirawan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Setyo resmi pensiun pada 1 Juli 2025 dan proses pemilihan pimpinan KPK memang terbuka bagi seluruh WNI yang memenuhi syarat.

Budi juga menjelaskan bahwa Biro Hukum KPK tengah mengkaji dampak putusan MK terhadap jabatan lain yang mungkin masih ditempati anggota Polri aktif.

Ia menambahkan bahwa analisis masih berlangsung sehingga KPK belum bisa memastikan jumlah posisi yang terdampak.

Selengkapnya dalam video ini. 

Host/Video Editor: Nova/Faqih

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI