OJK Sebut Pembobolan Bank dengan Kerugian Ratusan Miliar Ulah Organisasi Kriminal

Rully Fauzi Suara.Com
Selasa, 16 Desember 2025 | 19:30 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. [Suara.com / Rina Anggraeni]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kejahatan perbankan dengan kerugian mencapai Rp800 miliar dan menimpa sejumlah bank daerah dilakukan oleh organisasi kriminal dengan teknik cyber crime.

Diwartakan sebelumnya pembobolan bank ini, yang turut menimpa Bank Jakarta dan tujuh bank lainnya, terjadi sepanjang periode Juni 2024 hingga Maret 2025.

Diduga para penjahat memanfaatkan celah di sistem BI-Fast. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pembobolan sangat rumit.

Menurut dia pembobolan ini nampaknya sudah teroganisir. Apalagi, pelarian dana ini ternyata dialihkan ke kripto internasional sehingga susah dilacak.

Dian mengatakan kini pihaknya berkoordinasi dengan lembaga-lembaga international dalam menyelesaikan pembobolan dana di perbankan.

Sebab, pembobolan dana di bank tidak hanya terjadi di Indonesia namun di seluruh dunia.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI