Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan MoU perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport McMoRan, merupakan bagian dari kesepakatan Indonesia dan Amerika Serikat guna memperdalam kerja sama dalam akses mineral kritis.
"Di samping itu juga ada pengembangan mineral kritis, dalam hal ini adalah perpanjangan (kontrak) daripada Freeport McMoRan dari 2041 sampai 2061," ujar Airlangga.
Melalui kesepakatan ini pemerintah juga memastikan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu akan menambah investasi di Indonesia.
Tambahan investasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar USD 20 miliar dalam kurun waktu dua dekade ke depan.
Airlangga menuturkan, tambahan investasi tersebut diharapkan memberikan kontribusi ekonomi bagi Indonesia, termasuk melalui penerimaan negara dari sektor tambang.
"Ini juga akan memberikan dampak positif baik dari segi penerimaan pajak dan yang lain-lainnya," bebernya.