Ketua Komisi III DPRRI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan

Yulita Futty Suara.Com
Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:00 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membacakan langsung tiga poin kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (TV Parlemen)

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam yang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Fandi Ramadhan, terdakwa kasus penyelundupan narkoba.

Putusan ini menjadi sorotan lantaran jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan pidana mati yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Habiburokhman menyatakan rasa syukurnya atas keputusan hakim yang tidak menjatuhkan hukuman mati.

Menurutnya, vonis tersebut menunjukkan bahwa majelis hakim memahami pergeseran paradigma hukum nasional yang tertuang dalam KUHP baru.

Selengkapnya, simak video di atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI