Suara.com - Pemerintah Kota Bima memberikan klarifikasi mengenai langkah Wali Kota A Rahman alias Aji Man yang melantik istri, ipar, serta sepupunya sebagai pejabat struktural daerah.
Pemkot Bima menegaskan bahwa pengangkatan mereka dilakukan bersamaan dengan 87 pejabat lainnya berdasarkan prinsip sistem meritokrasi.
Juru Bicara Pemkot Bima, Muhammad Hasyim, menyatakan pelantikan tersebut murni untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Seluruh proses pengisian jabatan diklaim telah melalui mekanisme kepegawaian resmi serta penilaian kompetensi yang objektif sesuai aturan.
Selengkapnya dalam video di atas.