Butuh Uang Kuliah, Mahasiswi Surabaya Jajakan Diri via BBM

Liberty Jemadu

Sabtu, 27 Agustus 2016 | 06:29 WIB
Butuh Uang Kuliah, Mahasiswi Surabaya Jajakan Diri via BBM
Ilustrasi praktik prostitusi (Shutterstock).

Suara.com - Unit PPA Satreskrim Polrestabes mengungkap kasus prostitusi online dan menangkap seorang mahasiswi yang kepergok sedang berada di kamar hotel bersama lelaki hidung belang.

"Mahasiswi itu berinisial SB (20) asal Jalan Bumi Jaya, Madiun, yang indekos di kawasan Kedung Anyar, Surabaya. Polisi juga mengamankan temannya berinisial RDP (19) asal Madiun," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, di Surabaya, Jumat (26/8/2016).

Selain menangkap keduanya, polisi juga menangkap seorang mucikari berinisial NA (28) asal Jalan Kedung Anyar, Surabaya.

"Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa kondom merek Durex, bukti transfer senilai Rp400 ribu, ponsel, dan selembar tagihan hotel N," tambahnya.

Lily menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal ketika seorang tamu berkenalan dengan mucikari lewat media sosial Facebook, lalu tamu itu menghubungi mucikari tersebut via layanan pesan Blackberry Messenger.

"Setelah itu tamu meminta untuk dicarikan dua perempuan yang bisa diajak untuk berhubungan badan, lalu tersangka NA menawarkan korban SB dan RDP dengan harga Rp1,5 juta. Dari harga itu tersangka dapat bagian Rp400 ribu, sementara sisanya untuk korban," terang Lily.

Kemudian tamu mengirim uang sebesar Rp400.000sebagai uang muka ke rekening milik tersangka. Lalu tersangka mengajak tamu untuk bertemu di hotel N di Jalan Jawa, Surabaya pada 25 Agustus 2016.

"Tersangka mengantar sendiri korban SB dan RDP ke hotel. Sedangkan sang tamu sudah membooking kamar dan menunggu di lobby. Ketika bertemu, lalu korban dan tamu masuk ke dalam kamar hotel," ucap Lily.

Berselang sekitar 30 menit, sambung Lily, anggota unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tersangka yang hendak pulang. Petugas juga mengamankan dua korban sebagai saksi.

Sementara itu, SB mengaku terpaksa melakoni pekerjaan tersebut karena butuh biaya untuk bayar kuliah, sebab uang kuliah yang dikirim orang tuanya telah habis. Dirinya menerima pria hidung belang di hotel itu baru pertama kali.

"Ini baru pertama saya lakukan. Saya lakukan ini karena butuh untuk bayar kuliah," ucap perempuan semester lima itu.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang PTPPO. Adapun ancaman hukumannya paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

News | Senin, 14 September 2026 | 18:37 WIB

Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV

Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:10 WIB

Sepekan Hilang, Polisi Temukan Titik Terang Keberadaan Cinta

Sepekan Hilang, Polisi Temukan Titik Terang Keberadaan Cinta

News | Minggu, 06 September 2026 | 18:50 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:39 WIB

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:41 WIB

Di Balik Bullying Mahasiswi Populer: Teror Bangkawarah yang Menjemput Nyawa

Di Balik Bullying Mahasiswi Populer: Teror Bangkawarah yang Menjemput Nyawa

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:33 WIB

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:03 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB

Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?

Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:51 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB

Terkini

Cara Ampuh Bersihkan Jamur Kaca Spion Mobil dengan Bahan Sederhana

Cara Ampuh Bersihkan Jamur Kaca Spion Mobil dengan Bahan Sederhana

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 15:39 WIB

Le Minerale Raih Anugerah Ekonomi Hijau untuk Konservasi Sumber Daya Air

Le Minerale Raih Anugerah Ekonomi Hijau untuk Konservasi Sumber Daya Air

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:39 WIB

Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan

Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:38 WIB

OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon

OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 15:37 WIB

Menteri Diktisaintek Ungkap Dampak Kemiskinan: Anak Sulit Dapat Pendidikan, Pilihan Kerja Terbatas

Menteri Diktisaintek Ungkap Dampak Kemiskinan: Anak Sulit Dapat Pendidikan, Pilihan Kerja Terbatas

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:35 WIB

Helikopter Milik Stasiun TV Jatuh di Los Angeles, 3 Orang Tewas

Helikopter Milik Stasiun TV Jatuh di Los Angeles, 3 Orang Tewas

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:33 WIB

ESDM Ungkap Alasan RKAB BYAN Belum Terbit, Masih Dievaluasi

ESDM Ungkap Alasan RKAB BYAN Belum Terbit, Masih Dievaluasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 15:33 WIB

Ketika 'Bad News' Bagi Kita Adalah Tragedi Pahit Bagi Mereka

Ketika 'Bad News' Bagi Kita Adalah Tragedi Pahit Bagi Mereka

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:27 WIB

Belum Turunkan Skuad Terbaik, Shin Tae-yong Bongkar Kondisi Persija Jelang Hadapi Java United

Belum Turunkan Skuad Terbaik, Shin Tae-yong Bongkar Kondisi Persija Jelang Hadapi Java United

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 15:26 WIB

Petaka Bakar Sampah Ditinggal di Manggarai, Bedeng dan Dua Mobil Ludes Terbakar

Petaka Bakar Sampah Ditinggal di Manggarai, Bedeng dan Dua Mobil Ludes Terbakar

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:22 WIB

×