Suara.com - Seruan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir dan kini memanaskan panggung politik nasional. Di tengah ketidakpastian ini, muncul pertanyaan krusial yakni siapa yang akan mengisi kursi wapres jika Gibran benar-benar dilengserkan?
Dua nama politisi papan atas, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), santer disebut sebagai kandidat utama yang berpeluang menggantikan Gibran.
Menurut konstitusi, jika terjadi kekosongan jabatan, Presiden Prabowo Subianto akan mengajukan dua nama calon wakil presiden kepada MPR untuk dipilih. Di sinilah pertarungan politik antara Puan dan AHY akan terjadi.
Puan Maharani, sebagai elite PDI Perjuangan dan Ketua DPR, memiliki modal politik yang kuat di parlemen. Sementara AHY, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, merupakan figur penting dalam koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Pengamat politik Bivitri Susanti menilai, posisi Gibran saat ini sangat bergantung pada soliditas koalisi di bawah kendali Presiden Prabowo. Jika dukungan itu mulai goyah, nasib Gibran berada di ujung tanduk.
"Sekarang di DPR yang bisa melindungi Gibran adalah koalisi milik Prabowo Subianto. Kalau sudah tak bisa melindungi, ya sudah lepas," ujar Bivitri.
Ia menambahkan, jika proses pemakzulan berjalan, partai-partai politik akan mulai berhitung untung-rugi untuk menentukan sikap.
"Partai ini akan mempertimbangkan jika Gibran mundur, yang menggantikan siapa? Menguntungkan saya atau tidak. Misalnya ada Mbak Puan kah, atau AHY?" kata Bivitri, mengisyaratkan perebutan kursi wapres akan menjadi pertarungan kepentingan antarpartai.
Baca Juga: Muzani Blak-blakan Usulan Pemakzulan Gibran Tak Kunjung Dibahas MPR: Belum Tercatat di Sekjen