KPK Umumkan Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: Siapa Saja?

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 08 Juli 2025 | 11:00 WIB
KPK Umumkan Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: Siapa Saja?
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Setelah tak ada kabar perkembangan dalam beberapa waktu terakhir, KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi pada Senin, 7 Juli kemarin.

"Tindakan-tindakan penyidikan tentu berangkat dari bukti-bukti yang ditemukan dari penyidik, sehingga dari bukti-bukti itu penyidik menelusuri kembali pihak-pihak mana saja yang diduga berperan dan terlibat dalam dugaan perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Menurut Budi, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini. Namun, dia belum mengungkapkan jumlah, identitas, maupun peran para tersangka tersebut.

“Nanti kami update untuk siapa saja tersangkanya, namun kami pastikan perkara tersebut KPK sudah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka," ujar Budi.

Kemarin, KPK memeriksa lima pejabat Pemkab Lamongan. Kelimanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Adapun saksi yang diperiksa ialah Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan Sigit Hari Mardani, Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan Fitriasih, serta Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan Joko Andriyanto.

Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan Arkan Dwi Lestari dan Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan Rahman Yulianto.

Dalam pemeriksaan itu, Budi mengungkapkan bahwa KPK mendalami peran dan pengetahuan para saksi terkait dugaan korupsi pada pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

“Saat ini perkara tersebut masih dilakukan finalisasi perhitungan kerugian negara oleh auditor negara,” ujar Budi.

KPK diketahui melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung di Pemkab Lamongan sejak 15 September 2023 lalu.

Dalam upaya mengusut perkara ini, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, salah satunya ialah Bupati Lamongan Yuhronur Effendi yang diperiksa pada 12 dan 19 Oktober 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tak hanya pemeriksaan pihak-pihak terkait, KPK juga telah melakukan penggeledahan beberapa kantor pemerintahan di Lamongan.

Asep Guntur Rahayu yang saat itu menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK menjelaskan bahwa dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.

Menurut Asep, proyek pembangunan gedung yang diduga menjadi objek korupsi itu dijalankan oleh Dinas PUPR Pemkab Lamongan.

“Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian, kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swasta," ungkap Asep Jumat (15/9/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Klarifikasi, Menteri UMKM dan Istri Masih Berpeluang Dipanggil KPK

Sudah Klarifikasi, Menteri UMKM dan Istri Masih Berpeluang Dipanggil KPK

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 08:09 WIB

Cek Fakta: Megawati Soekarnoputri Menjerit Karena Indosat dan Jual Pulau Diusut KPK

Cek Fakta: Megawati Soekarnoputri Menjerit Karena Indosat dan Jual Pulau Diusut KPK

News | Senin, 07 Juli 2025 | 23:05 WIB

Eks Penyidik Desak KPK Dalami Surat Sakti Istri Menteri UMKM: Agar Jelas dan Terang Benderang

Eks Penyidik Desak KPK Dalami Surat Sakti Istri Menteri UMKM: Agar Jelas dan Terang Benderang

News | Senin, 07 Juli 2025 | 19:29 WIB

Terkini

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:39 WIB

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:37 WIB

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:35 WIB