Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Setelah tak ada kabar perkembangan dalam beberapa waktu terakhir, KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi pada Senin, 7 Juli kemarin.
"Tindakan-tindakan penyidikan tentu berangkat dari bukti-bukti yang ditemukan dari penyidik, sehingga dari bukti-bukti itu penyidik menelusuri kembali pihak-pihak mana saja yang diduga berperan dan terlibat dalam dugaan perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Menurut Budi, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini. Namun, dia belum mengungkapkan jumlah, identitas, maupun peran para tersangka tersebut.
“Nanti kami update untuk siapa saja tersangkanya, namun kami pastikan perkara tersebut KPK sudah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka," ujar Budi.
Kemarin, KPK memeriksa lima pejabat Pemkab Lamongan. Kelimanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Adapun saksi yang diperiksa ialah Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan Sigit Hari Mardani, Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan Fitriasih, serta Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan Joko Andriyanto.
Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan Arkan Dwi Lestari dan Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan Rahman Yulianto.
Dalam pemeriksaan itu, Budi mengungkapkan bahwa KPK mendalami peran dan pengetahuan para saksi terkait dugaan korupsi pada pembangunan gedung Pemkab Lamongan.
Baca Juga: Sudah Klarifikasi, Menteri UMKM dan Istri Masih Berpeluang Dipanggil KPK
“Saat ini perkara tersebut masih dilakukan finalisasi perhitungan kerugian negara oleh auditor negara,” ujar Budi.
KPK diketahui melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung di Pemkab Lamongan sejak 15 September 2023 lalu.
Dalam upaya mengusut perkara ini, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, salah satunya ialah Bupati Lamongan Yuhronur Effendi yang diperiksa pada 12 dan 19 Oktober 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tak hanya pemeriksaan pihak-pihak terkait, KPK juga telah melakukan penggeledahan beberapa kantor pemerintahan di Lamongan.
Asep Guntur Rahayu yang saat itu menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK menjelaskan bahwa dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.
Menurut Asep, proyek pembangunan gedung yang diduga menjadi objek korupsi itu dijalankan oleh Dinas PUPR Pemkab Lamongan.