Mantan Menteri Era SBY 'Disikat' di Zaman Jokowi, Begini Duduk Perkaranya hingga Ditahan Polisi

Suara Bandung | Suara.com

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 11:54 WIB
Mantan Menteri Era SBY 'Disikat' di Zaman Jokowi, Begini Duduk Perkaranya hingga Ditahan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Apa yang dilakukan pihak kepolisian pada mantan menteri ini kata Zulpan, lantaran takut jika Roy Suryo menghilangkan barang bukti. (Dok.Antara)

SuaraBandung.id - Mantan Menteri Pemudan dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo "disikat" di zaman Presiden Jokowi.

Roy Suryo yang pernah menjadi loyalis Presiden SBY ini ditahan pihak kepolisian atas dugaan melakukan tindak penistaan agama dan ujaran kebencian.

Atas dugaan kasus itu, Roy Suryo harus menjalani masa tahanan 20 hari kedepan sebagai langkah proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, demi memuluskan penahanan dan proses hukum, polisi menyita akun media sosial Twitter dan juga ponsel pribadi sang mantan menteri.

Seperti diketahui, Roy Suryo resmi ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur.

Roy Suryo dituding oleh si pelapor melakukan editing patung sakral mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta pada Jumat, 5 Agustus 2022, mengatakan Roy Suryo resmi ditahan.

“Mulai malam hari ini terhadap Saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Apa yang dilakukan pihak kepolisian pada mantan menteri ini kata Zulpan, lantaran takut jika Roy Suryo menghilangkan barang bukti.

Selain melakukan penahanan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus yang menjerat Roy Suryo tersebut.

“Beberapa barang bukti yang disita di antaranya adalah akun Twitter dan 'handphone' Saudara Roy Suryo, serta 'handphone' dari saksi atas nama Ade Suhendrawan,” ujar Zulpan.

Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian ia juga disangkakan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

Roy Suryo pada Jumat kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Menista Agama, Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Handphone Disita, Polisi: Takut Hilangkan Barang Bukti

Diduga Menista Agama, Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Handphone Disita, Polisi: Takut Hilangkan Barang Bukti

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 11:42 WIB

Roy Suryo Ditahan Agar Tak Hilangkan Barang Bukti

Roy Suryo Ditahan Agar Tak Hilangkan Barang Bukti

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 11:41 WIB

Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Handphone Disita

Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Handphone Disita

Kalbar | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 11:12 WIB

Sempat Hadir di Club Mobil Mercy, Roy Suryo Akhirnya Ditahan sebagai Tersangka Kasus Meme Jokowi

Sempat Hadir di Club Mobil Mercy, Roy Suryo Akhirnya Ditahan sebagai Tersangka Kasus Meme Jokowi

Riau | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 10:32 WIB

Ada Apa Nama Presiden Jokowi Diseret-seret ke Kasus Kematian Brigadir J, Begini Penjelasan Komnas HAM

Ada Apa Nama Presiden Jokowi Diseret-seret ke Kasus Kematian Brigadir J, Begini Penjelasan Komnas HAM

| Rabu, 03 Agustus 2022 | 21:06 WIB

7 Fakta Temuan Bansos Presiden Dikubur di Depok, Mirip Bangkai hingga Pengakuan Tak Terduga Tukang Septic Tank

7 Fakta Temuan Bansos Presiden Dikubur di Depok, Mirip Bangkai hingga Pengakuan Tak Terduga Tukang Septic Tank

| Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:24 WIB

Terkini

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:08 WIB

30 Twibbon Hari Buruh Internasional 2026, Desain Keren dan Modern

30 Twibbon Hari Buruh Internasional 2026, Desain Keren dan Modern

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:08 WIB

7 HP Xiaomi 1 Jutaan yang Masih Worth Dibeli 2026, Murah tapi Tak Murahan

7 HP Xiaomi 1 Jutaan yang Masih Worth Dibeli 2026, Murah tapi Tak Murahan

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:06 WIB

Dorong Energi Terbarukan, Emiten HGII Raup Laba Rp17,96 Miliar di Kuartal I 2026

Dorong Energi Terbarukan, Emiten HGII Raup Laba Rp17,96 Miliar di Kuartal I 2026

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:03 WIB

7 Parfum Murah Wangi Tahan Lama di Indomaret, Wajib Coba Mulai 10 Ribuan

7 Parfum Murah Wangi Tahan Lama di Indomaret, Wajib Coba Mulai 10 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:02 WIB

5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat

5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:02 WIB

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:58 WIB

Promo Alfamart Hari Ini 1 Mei 2026, Diskon Murah Banget

Promo Alfamart Hari Ini 1 Mei 2026, Diskon Murah Banget

Sumut | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:57 WIB

Upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 Pakai Baju Apa? Ini Pedoman Resminya

Upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 Pakai Baju Apa? Ini Pedoman Resminya

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:55 WIB

Berapa Besaran Dana Pensiun yang Aman di Indonesia? Ini Perhitungannya

Berapa Besaran Dana Pensiun yang Aman di Indonesia? Ini Perhitungannya

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:52 WIB