Mantan Menteri Era SBY 'Disikat' di Zaman Jokowi, Begini Duduk Perkaranya hingga Ditahan Polisi

Suara Bandung

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 11:54 WIB
Mantan Menteri Era SBY 'Disikat' di Zaman Jokowi, Begini Duduk Perkaranya hingga Ditahan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Apa yang dilakukan pihak kepolisian pada mantan menteri ini kata Zulpan, lantaran takut jika Roy Suryo menghilangkan barang bukti. (Dok.Antara)

SuaraBandung.id - Mantan Menteri Pemudan dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo "disikat" di zaman Presiden Jokowi.

Roy Suryo yang pernah menjadi loyalis Presiden SBY ini ditahan pihak kepolisian atas dugaan melakukan tindak penistaan agama dan ujaran kebencian.

Atas dugaan kasus itu, Roy Suryo harus menjalani masa tahanan 20 hari kedepan sebagai langkah proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, demi memuluskan penahanan dan proses hukum, polisi menyita akun media sosial Twitter dan juga ponsel pribadi sang mantan menteri.

Seperti diketahui, Roy Suryo resmi ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur.

Roy Suryo dituding oleh si pelapor melakukan editing patung sakral mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta pada Jumat, 5 Agustus 2022, mengatakan Roy Suryo resmi ditahan.

“Mulai malam hari ini terhadap Saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Apa yang dilakukan pihak kepolisian pada mantan menteri ini kata Zulpan, lantaran takut jika Roy Suryo menghilangkan barang bukti.

baca juga

Selain melakukan penahanan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus yang menjerat Roy Suryo tersebut.

“Beberapa barang bukti yang disita di antaranya adalah akun Twitter dan 'handphone' Saudara Roy Suryo, serta 'handphone' dari saksi atas nama Ade Suhendrawan,” ujar Zulpan.

Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian ia juga disangkakan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

Roy Suryo pada Jumat kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum diperiksa, polisi terlebih dahulu memeriksa kondisi kesehatan Roy Suryo dan dinyatakan sehat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Menista Agama, Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Handphone Disita, Polisi: Takut Hilangkan Barang Bukti

Diduga Menista Agama, Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Handphone Disita, Polisi: Takut Hilangkan Barang Bukti

Cianjur | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 11:42 WIB

Roy Suryo Ditahan Agar Tak Hilangkan Barang Bukti

Roy Suryo Ditahan Agar Tak Hilangkan Barang Bukti

Semarang | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 11:41 WIB

Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Handphone Disita

Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Handphone Disita

Kalbar | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 11:12 WIB

Sempat Hadir di Club Mobil Mercy, Roy Suryo Akhirnya Ditahan sebagai Tersangka Kasus Meme Jokowi

Sempat Hadir di Club Mobil Mercy, Roy Suryo Akhirnya Ditahan sebagai Tersangka Kasus Meme Jokowi

Riau | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 10:32 WIB

Ada Apa Nama Presiden Jokowi Diseret-seret ke Kasus Kematian Brigadir J, Begini Penjelasan Komnas HAM

Ada Apa Nama Presiden Jokowi Diseret-seret ke Kasus Kematian Brigadir J, Begini Penjelasan Komnas HAM

Bandung | Rabu, 03 Agustus 2022 | 21:06 WIB

7 Fakta Temuan Bansos Presiden Dikubur di Depok, Mirip Bangkai hingga Pengakuan Tak Terduga Tukang Septic Tank

7 Fakta Temuan Bansos Presiden Dikubur di Depok, Mirip Bangkai hingga Pengakuan Tak Terduga Tukang Septic Tank

Bandung | Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:24 WIB

Terkini

Bapak Ternyata Anggota LSM, Begini Modus Staf Admin KPK Peras Bupati Pemalang Rp2 Miliar

Bapak Ternyata Anggota LSM, Begini Modus Staf Admin KPK Peras Bupati Pemalang Rp2 Miliar

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:48 WIB

Bukan Sekadar Bantuan, Bhakti Presisi Polresta Solo Pererat Kebersamaan dengan Ojol dan Supeltas

Bukan Sekadar Bantuan, Bhakti Presisi Polresta Solo Pererat Kebersamaan dengan Ojol dan Supeltas

Surakarta | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:47 WIB

4 Warga Palestina Tewas Dibunuh Tentara Israel, Ada Anak-anak

4 Warga Palestina Tewas Dibunuh Tentara Israel, Ada Anak-anak

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:45 WIB

MKD Akan Panggil Deddy Sitorus, Tak Perlu Tunggu Reses Selesai

MKD Akan Panggil Deddy Sitorus, Tak Perlu Tunggu Reses Selesai

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:44 WIB

Dikecam! Pelatihan Jalan di Atas Api Pegawai BPJS TK Hanya Hamburkan Iuran Pekerja

Dikecam! Pelatihan Jalan di Atas Api Pegawai BPJS TK Hanya Hamburkan Iuran Pekerja

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:41 WIB

Makin Menegangkan! Film Fall 2: Deadpoint Siap Rilis pada September 2026

Makin Menegangkan! Film Fall 2: Deadpoint Siap Rilis pada September 2026

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:40 WIB

Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR

Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR

Jawa Tengah | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:33 WIB

Ilmuwan Temukan Spons Laut yang Bisa Bersihkan Pelabuhan Tercemar

Ilmuwan Temukan Spons Laut yang Bisa Bersihkan Pelabuhan Tercemar

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:32 WIB

Aston Villa Jalal Stadion GBK, Alejandro Garnacho Cs Latihan di Bawah Terik Matahari

Aston Villa Jalal Stadion GBK, Alejandro Garnacho Cs Latihan di Bawah Terik Matahari

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:31 WIB

No Na Rilis Single Honk! Tampilkan Kearifan Lokal Indonesia, Ada Om Telolet Om!

No Na Rilis Single Honk! Tampilkan Kearifan Lokal Indonesia, Ada Om Telolet Om!

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:25 WIB

×