Bukan Atas Nama Keadilan Polri Bongkar Kematian Brigadir J, IPW: 4 Kali Jokowi Ngomong, Tidak akan Mudah Mengembalikan Kepercayaan Publik

Suara Bandung | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:26 WIB
Bukan Atas Nama Keadilan Polri Bongkar Kematian Brigadir J, IPW: 4 Kali Jokowi Ngomong, Tidak akan Mudah Mengembalikan Kepercayaan Publik
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Presiden Jokowi sampai 4 kali memberi perintah bongkar kematian Brigadir J akbat adanya desakan publik.(YouTube Info BMKG)

SuaraBandung.id - Keadilan hukum di negara ini masih sangat sulit didapatkan warga negara. Harus ada tekanan publik untuk bisa membuat status pelanggaran hukum yang dilakukan oknum kepolisian menjadi terang benderang.

Bahkan, saking besarnya tekanan publik, Presiden Joko Widodo harus turun tangan ikut menekan bawahannya untuk bisa mengungkan kematian dari Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, polisi akhirnya membongkar kematian Brigadir J yang disebut Kapolri mati karena ditembak, bukan tembak menembak seperti skenario awal yang diungkap ke publik.

Sejumlah lembaga bahkan seakan hanya mencopy paste ucapa para tersangka, yang di awal menyebutkan ada dugaan pelecehan seksua pada istri Irjen Ferdy Sambo, hingga mengakibatkan saling tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Skenario busuk terus diulang-ulang agar publik percaya jika Brigadir J berotak mesum hingga berani melecehkan istri jenderal.

Keadilan nyaris ikut diperkosa para oknum di kepolisian, hingga akhirnya pengacara Brigadi J terus berjuang menuntut keadilan atas kematian yang sangat janggal tersebut.

Kasus ini mulia membuat publik berang saat keluarga korban mempublikasikan foto-foto banyaknya luka tak wajar di jasad Brigadir J.

Setelah banyak desakan, polisi atas nama Presiden Jokowi mengizinkan autopsi ulang, bukan atas nama keadilan.

Apakah harus didesak publik terlebih dahulu hingga pemerintah dan Polri mau mengungkap itu semua?

Sebagaimana diketahui, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan sejauh ini telah menetapkan empat orang tersangka, yang pertama Bharada RE, yang kedua Bripka RR, yang ketiga tersangka KM, yang terakhir Irjen Pol FS.

Menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan pasal 30 subsider pasal 338 junto pasal 25 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya, 20 tahun.

“Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga,” kata Agus seperti dikutip dari BBC Indonesia.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah akan terus mengawal kasus ini sampai ke pengadilan.

Mahfud juga meminta pihak kepolisian melindungi keluarga Brigadir J dan memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E.

“Saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apapun, agar Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya, yang mungkin saja kalau dia menerima perintah, bisa saja dia bebas, tapi pelaku dan instrukturnya, rasanya tidak bisa bebas,” kata Mahfud dalam konferensi pers Selasa (09/08) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irjen Ferdy Sambo Goreskan Sejarah Tinta Hitam di Tubuh Polri, "Perwira Tinggi Pertama" yang Tersangkut Pembunuhan Berujung Ancaman Hukuman Mati

Irjen Ferdy Sambo Goreskan Sejarah Tinta Hitam di Tubuh Polri, "Perwira Tinggi Pertama" yang Tersangkut Pembunuhan Berujung Ancaman Hukuman Mati

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:17 WIB

Tak Disebut Kapolri, Orang Istana Bocorkan Motif Brigadir J Dihabisi Atas Perintah Ferdy Sambo: Telurnya Sudah Pecah

Tak Disebut Kapolri, Orang Istana Bocorkan Motif Brigadir J Dihabisi Atas Perintah Ferdy Sambo: Telurnya Sudah Pecah

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:31 WIB

Bharada E Plong, TERBONGKAR JUGA! 4 Fakta Mengejutkan, Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Diduga Dalang Pembunuhan Brigadir J

Bharada E Plong, TERBONGKAR JUGA! 4 Fakta Mengejutkan, Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Diduga Dalang Pembunuhan Brigadir J

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:26 WIB

Ini Peran Irjen Ferdy Sambo dalam Pembantaian Brigadir J, Sumber Bau Busuk di Tubuh Polri Terbongkar Juga

Ini Peran Irjen Ferdy Sambo dalam Pembantaian Brigadir J, Sumber Bau Busuk di Tubuh Polri Terbongkar Juga

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:35 WIB

Terkini

Duel 'El Clasico' Indonesia Kembali ke Senayan: PSSI Restui Laga Persija vs Persib di GBK

Duel 'El Clasico' Indonesia Kembali ke Senayan: PSSI Restui Laga Persija vs Persib di GBK

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 22:30 WIB

Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara

Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara

Sumsel | Senin, 04 Mei 2026 | 22:22 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan

Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan

Banten | Senin, 04 Mei 2026 | 22:13 WIB

Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik

Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik

Health | Senin, 04 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Sungai Meluap, Jembatan Penghubung di Cibeber Cianjur Ambruk dan 198 Jiwa Mengungsi

Sungai Meluap, Jembatan Penghubung di Cibeber Cianjur Ambruk dan 198 Jiwa Mengungsi

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 22:03 WIB

Kasus Paspoorgate Dean James: Pengadilan Belanda Tolak Tuntutan NAC Breda

Kasus Paspoorgate Dean James: Pengadilan Belanda Tolak Tuntutan NAC Breda

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 22:01 WIB