bandung

Duduk Masalah Mantan Tentara Marinir Ngamuk di Sanur Bali, Pihak Hotel Beri Keterangan Begini

Suara Bandung Suara.Com
Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:35 WIB
Duduk Masalah Mantan Tentara Marinir Ngamuk di Sanur Bali, Pihak Hotel Beri Keterangan Begini
Petugas Imigrasi mendampingi 3 WNA berkebangsaan Belanda, Jerman, dan Rusia dideportasi kembali ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (9-9-2022). (Kanwil Kem

SuaraBandung.com - Seorang mantan tentara mengamuk dan membuat onar di kawasan hotel Sanur, Bali. 

Dia marah lantaran tak mau membayar kewajibannya sebagai tamu yang menginap di hotel tersebut.

Mantan korps marinir Jerman yang juga memiliki paspor Rusia ini akhirnya diamankan polisi setelah mendapat laporan dari manajemen hotel.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan WN Jerman berinisial AA ini langsung dibawa ke kantor polisi, kemudian diserahkan pada pihak imigrasi.

Warga Negara Jerman berinisial AA dideportasi oleh Imigrasi Bali karena berbuat onar di daerah Sanur Kauh, Denpasar, Bali.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan WN Jerman itu awalnya menolak membayar utuh biaya penginapannya di sebuah hotel di Sanur.

"Pemilik penginapan pun meminta AA pergi tetapi WNA Jerman itu memilih bertahan di kamar," ujar Anggiat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/8/2022).

Anggiat menjelaskan AA menolak membayar utuh karena merasa fasilitas hotel tidak sesuai dengan kesepakatan. Tidak terima, pemilik akhirnya melaporkan peristiwa ini ke polisi.

"Pemilik penginapan kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian, dan polisi lanjut menyerahkan AA ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk sanksi administratif lebih lanjut," jelasnya.

Baca Juga: Enzy Storia Ulang Tahun ke-30, Gading Marten Ucapkan Ini Untuknya

Lebih lanjut, AA disebut merupakan WNA pemegang dwikebangsaan, yaitu Jerman dan Rusia.

"WNA itu juga mantan anggota Korps Marinir Jerman," kata dia.

Dari pemeriksaan Imigrasi, izin tinggalnya di Indonesia berlaku hanya sampai dengan 19 Juli 2022.

"Bagi orang asing yang memperoleh izin tinggal di Indonesia harus sesuai dengan maksud dan tujuannya berada di Indonesia, memberi manfaat, dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum," kata Anggiat menjelaskan alasan deportasi terhadap AA. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI