SuaraBandung.id - Di luar dugaan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso mengungkap sebuah fakta jika ada upaya dari Irjen Ferdy Sambo yang diduga melakukan sogokkan.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso mengaku saat itu Irjen Ferdy Sambo masih berstatus Kadiv Propam, di mana stafnya membekali LPSK dua amplop besar dan tebal usai upaya melakukan pemeriksaan pada Putri Candrawathi.
Dua amplop besar dan tebal itu, diduga bagian dari Ijen Ferdy Sambo dalam pengungkapan kasus penembakan Brigadir J.
Irjen Pol Ferdy Sambo diduga berupaya melakukan penyogokan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Diduga Ferdy melakukan hal itu untuk meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya Putri.
Kabar tersebut langsung dikemukakan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso. Ia mengatakan upaya tersebut bukan lagi dugaan namun memang benar terjadi.
"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8/2022).
Upaya penyogokan itu terjadi di Kantor Propam Polri tempat kerja Ferdy Sambo saat masih duduk di kursi Kadiv Propam Polri, pada hari Rabu (13/7) lalu, atau tepatnya lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada hari Jumat (8/7).
LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi soal kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Pemandangan Aneh di IG Nikita Mirzani di Tengah Hangatnya Kasus Ferdy Sambo
Saat itu menurutnya, seseorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK.
"Waktu sudah selesai mau pulang, ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," ungkap Hasto.
Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang tersebut langsung ditolak dan dikembalikan.
Untuk soal jumlah, secara tegas dia mengatakan tidak mengetahuinya secara pasti.
"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," tegasnya.
Dijelaskan setelah kejadian itu, pada Kamis (14/7), Putri istri Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan melakukan pertemuan pada hari Sabtu (16/7). Saat itu LPSK gagal menggali keterangan karena kondisinya yang tidak stabil.