SuaraBandung.id - Kabar mengejutkan terjadi di halaman Gedung DPR RI, di mana Bupati Pemalang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat kejadian, sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dengan beberapa kendaraan anggota KPK.
Untungnya saat itu KPK berhasil meringkus Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dalam OTT dugaan kasus suap jual beli jabatan.
KPK sudah menetapkan Bupati Mukti sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.
Mereka yakni, Komisaris PD Aneka Usaha (AU) Adi Jumal Widodo (AJW) yang merupakan orang kepercayaan Bupati Mukti Agung.
Sedangkan sebagai pemberi suap, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Slamet Masduki (SM); Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto (SG); Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Yanuarius Nitbani (YN); dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Mohammad Saleh (MS).
1. Pemalang miskin ekstrem
Di tengah kasus dugaan korupsi yang membelit bupati dan para kepala dinas ini, fakta mengejutkan terjadi di Kabupaten Pemalang.
Dari data BPS, Pemalang menjadi satu lima kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan tingkat kemiskinan yang ekstrem.
Baca Juga: Link Twibbon Hari Pramuka dan Cara Membuatnya, Klik Disini Gratis!
Sementara empat kabupaten/kota lainnya adalah Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Kebumen.
Data Kabupaten Pemalang masuk kemiskinan paling ekstrem ini dapat dilihat di dari Pemalangkab.bps.go.id, Sabtu (2/10/2021).
Dalam data tersebut tersaji, jumlah penduduk kategori miskin di Kabupaten Pemalang pada 2020 sebesar 209.003 jiwa atau setara dengan 16,02 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Pemalang.
Jumlah ini di luar dugaan mengalami kenaikan sekitar lebih dari delapan ribu jiwa dari tahun 2019, yaitu 200.067 jiwa.
Data lainnya, dari data indikator garis kemiskinan yang ditunjukan dalam bentuk nilai pendapatan kapita per bulan, rupanya masyarakat miskin di Kabupaten Pemalang pada 2020 berada pada jumlah rata-rata sebesar Rp389.209 per bulan.
Melihat angka tersebut, merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan atau Garis Kemiskinan (GK) yang disertakan dengan 2.100 kkalori per kapita per hari