Berawal dari Tempat Hiburan Malam di Bandung, Kasat Resnarkoba Polres Karawang Disikat Bareskrim Gara-gara Ini

Suara Bandung Suara.Com
Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:57 WIB
Berawal dari Tempat Hiburan Malam di Bandung, Kasat Resnarkoba Polres Karawang Disikat Bareskrim Gara-gara Ini
Ilustrasi penangkapan. Jajaran Bareskrim menangkap AKP ENM di basement Taman Sari Mahogany Apartment Jl Arteri Karawang Barat, Margakaya, Karawang, Jawa Barat. (pixabay/KlausHausmann)

SuaraBandung.id - Karawang dihebohkan dengan kabar dugaan penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP ENM oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Peristiwa penangkapan AKP ENM terjadi sekitar pukul 07.00 WIB pada Kamis (11/8/2022).

AKP ENM kabarnya ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Jajaran Bareskrim menangkap AKP ENM di basement Taman Sari Mahogany Apartment Jl Arteri Karawang Barat, Margakaya, Karawang, Jawa Barat.

Diberitakan RanahSuara.id, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno H Siregar, membenarkan adanya penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersebut.

"Betul (ada penangkapan)," ujar Krisno dikutip dari Suara.com, Selasa (16/8/2022).

"Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," sambung Krisno.

Ia menambahkan, bahwa dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti.

Yaitu, dua unit ponsel, plastik klip berisi shabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi shabu berat bruto 6,2 gram, plastik klip berisi shabu seberat bruto 0,8 gram.

Baca Juga: Aturan Baru! Ini Syarat Perjalanan Bagi Penumpang Kereta Api

Kemudian, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan cangklong, serta uang tunai Rp27 juta.

"Total berat sabu yang disita 101 gram berat bruto," beber Krisno.

Ia mengungkapkan, bahwa penangkapan AKP ENM merupakan hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022.

Selama periode tersebut ungkapnya, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dkk yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

Selanjutnya, anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara AKP ENM.

Sumber: RanahSuara.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI