Warga Sipil Ditembak di Depan Anak dan Istrinya, Kapolri Didesak Copot Jenderal Bintang Dua Ini

Suara Bandung | Suara.com

Rabu, 17 Agustus 2022 | 10:08 WIB
Warga Sipil Ditembak di Depan Anak dan Istrinya, Kapolri Didesak Copot Jenderal Bintang Dua Ini
Ilustrasi Penembakan. (Unsplash)

SuaraBandung.id - Kasus dugaan penembakan yang dilakukan oknum anggota polisi, pada warga sipil berbuntut panjang.

Peristiwa meninggalnya warga sipil tersebut kini mendapat perhatian serius Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado.

LBH tersebut mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Sulawesi Utara.

Desakan itu muncul, diduga karena pihak Polda tidak menanggapi laporan keluarga korban tentang penembakan tersebut.

LBH yang mendampingin keluarga korban mendesakan Kapolri untuk mencopot Jenderal bintang dua yang memimpin Polda Sulawesi Utara.

Hal itu merupakan buntut dari kasus dugaan penembakan maut seorang anggota Polsek Bunaken berinisial WL terhadap RL (38), warga sipil di hadapan istri dan anak korban.

Direktur LBH Manado, Frank Tyson yang mendampingi keluarga korban menyebut, desakan pencopotan karena laporan mereka di Polda Sulawesi Utara ditolak, yang menurut mereka alasannya tidak berdasar.

"Mendesak kepada Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Sulawesi Utara," kata Frank dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Senin (15/8/2022) malam.

Mereka telah berkirim surat kepada Kapolda Sulawesi Utara pada Jumat (12/8) lalu untuk meminta penjelasan penolakan, namun hingga rilis ini mereka kirimkan belum ada jawaban.

Selain itu, mereka juga mendesak agar pihak kepolisian yang berupaya melindungi pelaku WL ditindak secara hukum.

"Memproses hukum kepada terduga pelaku pembunuhan dan kepada siapa saja yang terbukti bekerja secara tidak profesional termasuk berupaya melindungi pelaku," tegas Frank.

Kemudian guna mengungkap kasusnya, mereka mendesak Kapolri membentuk Tim Khusus melakukan penyelidikan. 

Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran HAM atas meninggal RL.

"Kami juga mendesak Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi III DPR. RI, untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan sesuai dengan kewenangan masing-masing, memberikan perlindungan dan memastikan proses hukum berjalan," lanjutnya.

Sumber: SuaraBekaci.id  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Kuat Kapolri Harus Segera Pecat Irjen Ferdy Sambo Kata ICW

Alasan Kuat Kapolri Harus Segera Pecat Irjen Ferdy Sambo Kata ICW

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:17 WIB

Dibongkar Jenderal Bintang Tiga, Tersangka Terlibat Langsung Penembakan Brigadir J Ada 4 Orang

Dibongkar Jenderal Bintang Tiga, Tersangka Terlibat Langsung Penembakan Brigadir J Ada 4 Orang

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:05 WIB

Kasus Irjen Ferdy Sambo Berpotensi Timbulkan Ketidakstabilan Politik dan Keamanan

Kasus Irjen Ferdy Sambo Berpotensi Timbulkan Ketidakstabilan Politik dan Keamanan

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 07:46 WIB

Irjen Ferdy Sambo Goreskan Sejarah Tinta Hitam di Tubuh Polri, "Perwira Tinggi Pertama" yang Tersangkut Pembunuhan Berujung Ancaman Hukuman Mati

Irjen Ferdy Sambo Goreskan Sejarah Tinta Hitam di Tubuh Polri, "Perwira Tinggi Pertama" yang Tersangkut Pembunuhan Berujung Ancaman Hukuman Mati

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:17 WIB

Terkini

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:19 WIB

Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi

Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:18 WIB

Calya hingga Xpander, Mana Mobil Bekas Paling Tangguh untuk Transisi ke Bioetanol E20?

Calya hingga Xpander, Mana Mobil Bekas Paling Tangguh untuk Transisi ke Bioetanol E20?

Otomotif | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:18 WIB

Gaya Rambut Dibilang Gagal di Hari Nikah, Jawaban Syifa Hadju Bikin Kicep

Gaya Rambut Dibilang Gagal di Hari Nikah, Jawaban Syifa Hadju Bikin Kicep

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:18 WIB

Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati

Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati

Liks | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:15 WIB

6 Rekomendasi HP Flagship Killer Paling Worth It 2026: Ngebut Tanpa Mahal

6 Rekomendasi HP Flagship Killer Paling Worth It 2026: Ngebut Tanpa Mahal

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:15 WIB

Mau Gaji Double Digit? Ini 5 Jurusan Kuliah yang Bikin Perempuan Mandiri Finansial

Mau Gaji Double Digit? Ini 5 Jurusan Kuliah yang Bikin Perempuan Mandiri Finansial

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:10 WIB

5 HP Realme Rp2 Jutaan yang Kuat Gaming: Tak Terganggu Lag dan Crash

5 HP Realme Rp2 Jutaan yang Kuat Gaming: Tak Terganggu Lag dan Crash

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:10 WIB

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:07 WIB

Sebagai Wanita, Saya Malu Mendengar Usulan 'Gerbong Tengah' Menteri PPPA

Sebagai Wanita, Saya Malu Mendengar Usulan 'Gerbong Tengah' Menteri PPPA

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:06 WIB