Meski FI dan Ferdy Sambo tidak seangkatan dalam Akpol, namun mereka dikenal sebagai jenderal yang sering berbagi cerita.
3. NA
Jenderal ketiga yang diduga terlibat dalam kasus judi online ini adalah anggota yang bertugas di Jawa Timur, NA.
Harta kekayaan sang jenderal dalam elhkpn.kpk.go.id disebutkan mencapai Rp5.943.664.000.
Tentang nilai harta tersebut, pernah dilaporkan NA kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Maret 2022.
Disebutkan, jika harta NA ini tak berubah sedikitpun sejak tahun 2019.
Dalam laman LHKPN itu, disebutkan jika NA melaporkan memiliki total nilai Rp 2.663.664.000.
Selain itu sang jenderal juga memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Jakarta Selatan, dan Surabaya.
Sedangkan untuk harta bergerak Ferdy Sambo, dilaporkan memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017, dan Toyota Innova Venturer tahun 2018.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Jika dikalkulasi, kedua mobil miliknya itu senilai Rp 490 juta.
Bukan itu saja, harta bergerak Nico Afinta lainnya laporkan senilai Rp 110 juta.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ikut menyinggung soal dugaan kasus perjudian yang ada di tubuh lembaganya.
Secara tegas, orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia akan memberikan tindakan tegas.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal mining, penyalahgunaan BBM, dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit seperti dilansir dari sulsel.suara.com, Jumat (19/8/2022).
Bukan saat ini saja, Kapolri mengatakan jika dirinya secara tegas sejak lama sudah mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.