SuaraBandung.id - Rekayasa lalu lintas di sejumlah wilayah di kota Bandung akan dilaksanakan mulai hari ini, Senin 22 Agustus 2022.
Rekayasa lalu lintas tahap 1 ini berlangsung dari 22 hingga 28 Agustus 2022. Rekayasa ini berlangsung dari pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.
Berikut adalah pola rekayasa lalu lintasnya:
Jalan Sukabumi, semula 1 (satu) arah menjadi 2 (dua) arah.
Persimpangan Jalan Sukabumi – Jalan Cianjur, dari yang semula 1 (satu) arah menjadi 2 (dua) arah. Ini diberlakukan larangan belok kanan, untuk mencegah terjadinya persimpangan, sehingga tidak menimbulkan potensi hambatan lalu lintas baru.
Nantinya, semua kendaraan dari Jalan Sukabumi hanya diperbolehkan belok kiri di Jalan Ahmad Yani (samping flyover) dan dilarang belok kanan ke Cicadas pada pagi hari pukul 06.00 s/d 09.00WIB.
Ini bertujuan memberikan ruang kapasitas jalan yang lebih banyak untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Jakarta.
Bagi kendaraan dari Jalan Sukabumi, diperbolehkan untuk belok kiri dan belok kanan ke Cicadas di Jalan Ahmad Yani (depan KFC) serta diperbolehkan juga memutar dibawah flyover menuju Jalan Jakarta (hanya ke arah Antapani) pada sore hari Pukul 16.00 s/d 18.30 WIB.
Bagi kendaraan dari Jalan Jakarta dilarang menggunakan lajur sisi kanan flyoveruntuk mengurangi pembebanan lalu lintas di Kawasan Cicadas yakni Jalan Ahmad Yani – Jalan Ibrahim Adjie.
Baca Juga: Momen Sedih Seorang Wanita saat Pesta Ulang Tahunnya Justru Jadi Ajang Surprise Orang Lain
Untuk Tahap Kedua, akan dipertimbangkan penggunaan opsi Flyover menjadi 2 (dua) arah pada waktu sibuk sore (16.00- 18.30 WIB).
Sehingga kendaraan dari Jalan Supratman dapat langsung naik ke flyover kemudian ke Jalan Jakarta, Flyover Pelangi menuju Kawasan Antapani dan Arcamanik.
Rekayasa lalu lintas ini juga disosialisikan Humas Kota Bandung lewat laman instagram resminya, Minggu 21 Agustus 2022.
"PERHATIAN UNTUK WARGI KOTA BANDUNG Untuk wargi kota Bandung yang sering melintasi ruas Jl.Jakarta dan Jl.Sukabumi,Akan dilaksanakan Uji Coba rekayasa Lalu Lintas tahap 1," tulisnya.
"Uji coba dilaksanakan pada : Tanggal : 22 - 28 Agustus 2022 Pukul : 16.00 - 18.00 WIB, Dari arah Jl. Sukabumi diperkenankan melakukan putar balik menuju Jl. Ahmad Yani. Dan Jl. Sukabumi diberlakukan kembali dua arah," lanjutnya.