bandung

Ferdy Sambo "Melawan" dengan Banding, Susno Duadji Malah Singgung Hukuman Mati

Suara Bandung Suara.Com
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 21:46 WIB
Ferdy Sambo "Melawan" dengan Banding, Susno Duadji Malah Singgung Hukuman Mati
Kolase dan ilustrasi TKP. Komnas HAM memiliki temuan baru berupa foto tubuh Brigadir J tergelatak di Duren Tiga. Selain itu jejak digital Ferdy Sambo beri perintah membersihkan TKP juga ditemukan. (rizki bali putra sundana)

SuaraBandung.id - Ferdy Sambo mengajukan banding terkait hasil putusan sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). 

Tentang upaya banding yang akan dilakukan Ferdy Sambo, dinilai akan ditolak lantaran ancaman dari tindak pidana yang dilakukan adalah hukuman mati.

Hal tersebut di bawah mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang menanggapi upaya pengajuan banding Ferdy Sambo.

Pada kesempatan saat menjadi narasumber di TvOne, Susno Duadji mengungkap keyakinannya jika upaya banding Ferdy Sambo tidak akan dikabulkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Susno Duadji menjelaskan, dugaan pidana yang disangkakan pada Ferdy Sambo adalah pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Melihat ancaman hukuman yang akan didapat Ferdy Sambo kata Susno Duadji adalah hukuman mati. 

Apalagi saat ini proses hukum perkara pidana dugaan pembunuhan berencana ini sedang berjalan, dan segera memasuki persidangan. 

Susno Duadji menjelaskan, jika proses banding bisa dilakukan dalam tiga hari setelah jatuh putusan.

"Kesempatan (banding) tiga hari setelah putusan. Tiga hari sudah harus mengajukan secara tertulis," kata Susno Duadji.

Baca Juga: Ini Tiga Tempat Bersejarah di Mumbai, Nomer 3 Instagramable

Setelah surat pengajuan banding diterima, maka akan diperiksa pada sidang banding. 

Dengan melihat ancaman hukuman yang akan dijatuhkan pada Ferdy Sambo, Susno Duadji menilai banding yang diajukan tidak akan diterima.

Bahkan, Susno Duadji melihat hal tersebut merupakan sesuatu yang mustahil jika banding diterima.

"Saya yakin itu tidak mungkin (dikabulkan). Karena dugaan pidana yang disangkakan pada dia (Ferdy Sambo) adalah ancaman hukuman mati," kata Susno Duadji.

Apalagi saat ini, proses hukum sudah berjalan dan sampai ke Jaksa Penuntut Umum berkasnya.

Selain itu, Susno Duadji juga mengomentari tentang keputusan Ferdy Sambo yang mengundurkan diri sebagai anggota Polri sehari sebelum sidang etik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI