SuaraBandung.id - Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo turut dikomentari mantan perwira TNI, Ruslan Buton.
Dengan suara berapi-api, Ruslan Buton mengatakan jika apa yang dilakukan Ferdy Sambo pada ajudannya adalah sebuah kebiadaban.
Lebih dari itu, Ruslan Buton juga menyamakan perilaku Ferdy Sambo pada Brigadir J tak ubahnya seperti partai terlarang, PKI.
Pendata Ruslan Buton ini viral di berbagai lini massa media sosial, termasuk TikTok yang diunggah akun @bennysyafaat_stories.
Dalam rekaman video yang kini viral, Ruslan Buton mengomentari kasus pembunuhan brigadir J oleh atasannya sendiri yang seorang jenderal, Ferdy Sambo.
Dengan gaya khas militernya, Ruslan Buton menilai tindakan keji yang dilakukan Ferdy Sambo membunuh ajudannya adalah kejahatan yang sama sadisnya dengan PKI.
"Sambo ini seorang baji**** yang bengis. Dan dia (Ferdy Sambo) lebih biadab dari PKI," kata Ruslan Buton seperti dikutip dari SuaraJawaTengah.id.
Ruslan Buton lantas menceritakan peristiwa sadis dan biadab yang dilakukan PKI pada para jenderal TNI tahun 1965.
Para komunis dengan teganya menghabisi dan membantai para jenderal. Dan peristiwa itu seperti terulang di tahun 2022.
"Peristiwa tahun 1965 para jenderal dibantai dengan sadis oleh komunis. Peristiwa 2022 ini jenderal membantai kudanya," kata Ruslan Buton.
Secara tegas Ruslan Buton mengatakan, jika ada yang tersinggung oleh ucapannya yang menilai Ferdy Sambo biadab, maka itu masuk dalam gerbongnya.
"Kalau ada yang tersinggung dengan kalimat saya (menilai Ferdy Sambo biadab) berarti dia bagian kelompoknya Sambo," ucap Ruslan Buton menyambung pembicaraan sebelumnya.
Lebih dari itu, Ruslan Buton heran dan mempertanyakan kenapa para jenderal bintang tigda dan bintang dua yang setingkat dengan Ferdy Sambo seolah tutup mulut atas kasus tersebut.
Bahkan Ruslan Buton melihat para jenderal bintang tiga dan bintang dua ini seperti ketakutan.
"Polisi bintang dua dan tiga pada ketakutan (menyelesaikan kasus Ferdy Sambo) ada apa?," kata Ruslan Buton menyatakan keheranannya.
Namun, dengan melihat perkembangan kasus saat ini, Ruslan Buton lantas mengutarakan harapan pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu menyelesaikan kasus tersebut dengan seadil-adilnya.
"Inilah saat polisi untuk intropeksi diri, saya berharap Kapolri segera membenahi institusi kepolisian," ujarnya
Ruslan Buton mengatakan keinginannya, lembaga Polri tetap kompak, tegak, dan melawan mafia-mafia yang akan merusak institusi Polri.
"Karena kami tidak ingin polisi dirusak oleh mafia-mafia yang merusak tatanan kepolisian yang berdampak pada bangsa dan negara," tandas Ruslan Buton.
Kekinian, update tentang Ferdy Sambo adalah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana Brigadir J.
Kemudian sidang etik memvonis Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar (kode etik)," ujar Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sumber: SuaraJawaTengah.id
Kontributor : Fitroh Nurikhsan