Bayi Tak Berdosa Selamatkan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dari Jeruji Besi

Suara Bandung

Kamis, 01 September 2022 | 07:11 WIB
Bayi Tak Berdosa Selamatkan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dari Jeruji Besi
Kolase foto istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Polri mengabulkan permohonan tersangka pembunuhan sadis, Putri Candrawathi yang meminta tidak ditahan. (baliputra sundana)

Suara.Bandung.id - Bayi tak bertosa menyelamatkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari jeruji besi.

Putri Candrawathi mendapat jawaban dari pihak penyidik Polri, agar tidak ditahan lantaran masih memiliki bayi di rumah.

Polri mengabulkan permohonan tersangka pembunuhan sadis, Putri Candrawathi yang meminta tidak ditahan.

Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban pelecehan di Magelang ini, dijadikan tersangka atas dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J bersama suami dan tiga anak  buahnya.

Rupanya, atas nama kemanusian, tersangka yang ikut persekongkolan mencabut nyawa manusia ini masih diberi kebebasan lantaran memiliki balita berusia 1,5 tahun.

Tentang Putri Candrawathi yang tidak ditahan ini dibenarkan kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Seusai mendampingi kliennya, Arman Hanis menyebut jika istri Ferdy Sambo dikonfrontir dengan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat Maruf serta saksi atas nama Susi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) malam.

"Ibu Putri memiliki anak kecil itu yang pertama," kata Arman Hanis. 

Selain memiliki bayi, Putri Candrawathi masih bisa bebas lantaran kondisi kesehatan yang tidak stabil.

baca juga

"Yang kedua kondisi kesehatan Ibu Putri (istri Ferdy Sambo) tidak stabil sehingga kami mengajukan permohonan itu. Ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan," kata Arman.

Sebagai gantinya, Putri Candrawathi diminta penyidik untuk wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Penyidik mengabulkan (penangguhan), tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," katanya.

Sementara itu, dalam pemeriksaan konfrontasi, Arman mengatakan jika Putri Candrawathi menjawab 23 poin dari pertanyaan penyidik. 

Putri Candrawathi menjawab pertanyaan yang merujuk pada peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

Kemudian Putri Candrawathi juga menjawab tentang pertanyaan seputar peristiwa di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Tapi kalau materinya silahkan tanya ke penyidik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM Akui Adanya Perbedaan pada Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Komnas HAM Akui Adanya Perbedaan pada Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bandung | Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:05 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J yang Dinilai Transparan

Komisi III DPR Apresiasi Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J yang Dinilai Transparan

Bandung | Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:09 WIB

Putri Candrawathi Buktikan Ucapannya di Mako Brimob, Ferdy Sambo Dibuat Tidak Berdaya

Putri Candrawathi Buktikan Ucapannya di Mako Brimob, Ferdy Sambo Dibuat Tidak Berdaya

Bandung | Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:02 WIB

Ayah Brigadir J Akui Kecewa Pengacaranya Tidak Diizinkan Ikuti Rekontruksi

Ayah Brigadir J Akui Kecewa Pengacaranya Tidak Diizinkan Ikuti Rekontruksi

Bandung | Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:08 WIB

Terkini

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Ciri-Ciri Sunscreen Kedaluwarsa, Ini Risikonya kalau Tetap Dipakai

Ciri-Ciri Sunscreen Kedaluwarsa, Ini Risikonya kalau Tetap Dipakai

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:50 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

9 Penyebab Kulkas Berbunyi Dengung, Lengkap Panduan Rawat Elektronik Rumah Tangga

9 Penyebab Kulkas Berbunyi Dengung, Lengkap Panduan Rawat Elektronik Rumah Tangga

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

3 Cara Cek Battery Health di HP Android, Lengkap dengan Tips agar Awet

3 Cara Cek Battery Health di HP Android, Lengkap dengan Tips agar Awet

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

3 Negara yang Pernah Dibantai Portugal dengan 5+ Gol di Piala Dunia

3 Negara yang Pernah Dibantai Portugal dengan 5+ Gol di Piala Dunia

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan

Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:33 WIB