SuaraBandung.id - Apa yang terjadi di Duren Tiga saat pembunuhan sadis pada Brigadir J, benar-benar diluar nalar.
Kekuasaan serta pengaruh Ferdy Sambo terlihat dan terasa sangat besar, hingga bisa keluar perintah untuk mencuci kaus putih Brigadir J yang bersimbah darah.
Komnas HAM menilai, apa yang dilakukan Ferdy Sambo dalam pemubunuhan Brigadir J telah menghalangi proses penyidikan.
Sehingga, perbuatan Ferdy Sambo yang berpangkat tinggi dan memiliki kekuasaan ini, menghambat setiap orang untuk mencari keadilan.
Komnas HAM mencotohkan, satu di antara upaya penghilangan barang bukti adalah adanya perintah mencuci baju Brigadir J setelah ditembak mati.
“Kami (Komnas HAM) menemukan, misalnya ada perintah bajunya dicuci untuk menghilangkan GSR (Gun Shot Residu) sampai detail-detail video,” ucap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Adanya perintah tersebut, dikatakan Anam menggambarkan hanya bisa terjadi lantaran penggunaan kekuasaan oleh Ferdy Sambo.
Dia juga menyebut jika penghilangan barang bukti dan dibuatnya narasi bisa terjadi karena pengaruh jabatan.
Penyalahgunaan jabatan dan pengaruh Ferdy Sambo ini yang membuat lancar sekanario, mengubah TKP, hingga mengkondisikan saksi.
Baca Juga: Harga Naik, Laba Bersih PT Timah Melonjak 301 Persen
“Jadi kalau ada pengaruh jabatan, ya semuanya membuat skenario jadi lancar, mengubah TKP juga lancar, mengkonsolidasi saksi juga lancar,” tutur dia.
Sehingga tidak heran obstruction of justice menjadi perhatian khusus Komnas HAM dan publik.
Dalam laporan rekomendasi, Komnas HAM membuat 130 halaman, yang mayoritasnya terkait bab penghilangan barang bukti.
“Makanya serius kami (Komnas HAM) ini untuk obstruction of justice, sangat serius, detil kami, laporan itu ada 130 sekian halaman, sebagian besarnya juga terkait itu,” ungkap Anam.
Anam juga mengatakan soal barang bukti yang sudah dihilangkan, jejaknya masih bisa dicari.
Termasuk kata dia, dari perintah menghapus maupun mencuci baju korban yang sudah bersimbah darah.