SuaraBandung.id- Kasus memilukan yang menimpa Brigadir J, menyeret nama mantan anggota DPR dari Parta Demokrat, Angelina Sondakh.
Kepergian Brigadir J dengan cara tidak wajar ini, meninggalkan jejak cerita dan fakta yang menyayat hati.
Terlebih satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah seorang wanita yang memiliki balita.
Atas nama kemanusian, penyidik Polri memutuskan tidak menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Terkait tidak ditahannya istri Ferdy Sambo ini bahkan menuai banyak dukungan, termasuk para wakil rakyat.
Mereka setuju dengan penyidik Polri, jika istri Ferdy Sambo seharusnya tidak ditahan lantaran masih memiliki balita.
Kesalahan istri Ferdy Sambo yang diduga ikut dalam skenario pembunuhan Brigadir J, dinilai masih dibela atas nama kemanusian.
Apalagi suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, saat ini sudah ditahan dan siap bertanggung jawab atas pembunuhan keji tersebut.
Meski banyak dibela pejabat dan petinggi, akan tetapi tidak ditahannya istri Ferdy Sambo ini lantas diikaitkan pada sosok wanita lain bernama Angelina Sondakh.
Baca Juga: Selamat! Jokowi Naikkan Harga BBM, Mahasiswa Tekan Tombol Aksi hingga Rindu Lagu Iwan Fals
Politisi itu kini sudah bebas dan bisa kembali pada anak-anaknya. Angelina Sondakh mampu menjalankan tanggung jawabnya selama 10 tahun lamanya dipenjara dan terpisah dari sang anak.
Tidak ditahannya istri Ferdy Sambo yang menjadi perhatian publik ini justru dinilai timpang.
Dalih atas nama kemanusian, justru tidak berlaku bagi kasus lain, semisal Angelina Sondakh.
Masyarakat menilai ada dugaan istri Ferdy Sambo ini mendapat keistimewaan dalam proses hukum.
Padahal, istri Ferdy Sambo ini diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bahkan tak sedikit yang menilai jika Ferdy Sambo masih memiliki pengaruh, sehingga sang istri masih bisa bebas.