SuaraBandung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan penyesuaian harga tarif DAMRI, pasca naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM) bersudsini dan non subsidi pada Sabtu (3/8/2022) lalu.
Penyesuaian tarif tersebut diungkapkan Timer Damri Jalur Bandung Timur, Wawan. Dibeberkannya, tarif 4 jalur organik bis Damri mengalami kenaikan sehari setelah pengumuman harga BBM naik.
"Sudah mengalami kenaikan tarif dan berlaku mulai Minggu, 4 September 2022 guna menyesuaikan biaya operasional," papar Wawan, Selasa (6/8/2022).
Untuk rincian keempat rute yang mengalami kenaikan tarif diantaranya rute Elang - Jatinangor via Tol Moh Toha menjadi Rp13.000, rute Kebonkalapa - Tanjungsari menjadi Rp14.000, rute Leuwipanjang - Cicaheum - Cibiru menjadi Rp8.000, rute Alun-alun Bandung - Kota Baru Parahyangan menjadi Rp13.000.