'Seksinya' Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Surat Cinta Deolipa Yumara untuk Jokowi dan Kapolri: Dua Nama Jenderal Copot dari Jabatan

Suara Bandung | Suara.com

Minggu, 11 September 2022 | 06:30 WIB
'Seksinya' Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Surat Cinta Deolipa Yumara untuk Jokowi dan Kapolri: Dua Nama Jenderal Copot dari Jabatan
Ilustrasi wajah presiden dan kapolri. Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara bersurat pada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (@jokowi/@kapolri)

Padahal, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga termasuk dalam skenario pembantaian Brigadir.

Alasan Penyidik Mabes Polri, mengapa Putri tidak ditahan lantaran masih memiliki anak berumur 1,5 tahun. 

Kemudian Deolipa mengatakan, dalam KUHAP Pasal 21 Ayat 4, dengan ancaman lebih di atas lima tahun tetap ditahan.

Deolipa Yumara menjabarkan isi suratnya, adalah rencana membongkar orang-orang yang ada di balik pembunuhan Brigadir J, dengan bersurat pada Presiden Jokowi dan Menkopolhukam, Mahfud MD. 

Ini ini isi surat Deolipa kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Dengan Hormat,

Bersama surat ini, perkenankan kami menyampaikan beberapa hal kepada Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI), sebagai pertimbangan dalam memimpin lembaga penegak hukum yang sangat dicintai seluruh rakyat Indonesia, terkhusus dalam penanganan perkara pembunuhan terhadap’ Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal-hal yang akan kami sampaikan adalah sebagai berikut:

Mantan pengacara Brahada E, Deolipa Yumara. [Instagram@olive_Yumara]
Mantan pengacara Brahada E, Deolipa Yumara. (sumber: Instagram@olive_Yumara)

1. Bahwa perkembangan penyidikan terhadap kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah sampai pada tahapan penetapan tersangka. Sangkaan pasal pidana yang dikenakan kepada para tersangka adalah pasal 338, pasal 340 jo pasal 55 dan 56 KUH Pidana; 

2. Bahwa sesuai hukum acara pidana, penanganan status tersangka terhadap tersangka yang dikenakan pasal pasal 340, pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUH Pidana, seharusnya diikuti dengan penahanan terhadap para tersangka (vide pasal 21 ayat (1),(4) KUHAP);

3. Bahwa namun demikian, hanya beberapa tersangka yang kemudian ditahan oleh kepolisian, sedangkan Tersangka Putri Candrawathi tidak ditahan. Keadaan demikian jelas merupakan pelanggaran terhadap KUHAP.

Keadaan tidak ditahannya Tersangka Putri Candrawathi adalah tindakan diskriminatif dan melanggar ketentuan KUHAP, mengingat dalam kasus hukum lain, para tersangka yang dikenakan pasal sebagaimana diatur dalam pasal 21 avat 4 KUH Pidana ditahan;

4. Bahwa sebagai bentuk kepedulian rakyat terhadap institusi kepolisian yang bapak pimpin, melalui surat ini, kami mendesak agar bapak segera memberhentikan beberapa pejabat kepolisian yang berwenang dan bertugas dalam penanganan kasus tersebut. Pejabat yang kami maksud adalah, Kabareskrim Mabes POLRI dan Dir Tipidum Mabes POLRI.

Kedua pejabat kepolisian ini dalam jabatannya masing-masing telah melukai perasaan keadilan rakyat karena jelas dan nyata melanggar perintah KUHAP,
        
5. Bahwa permintaan yang kami ajukan ini semata demi memberbaiki dan menjaga nama kepolisian yang saat ini sedang dalam sorotan segenap rakyat Indonesia. Alangkah bijaknya bapak jika ketegasan dalam penerapan hukum (KUHAP) dan PERKAP Kepolisian tentang penyidikan, bapak tunjukan dengan memberhentikan pejabat struktural kepolisian yang mencoba bermain-main § dengan peraturan hukum yang telah jelas diatur dan selama ini diterapkan.

Sebab saat ini, seluruh rakyat Indonesia berpandangan bahwa penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J kemudian menjadi terang seperti saat ini juga adalah semata karenan desakan publik;

6. Bahwa kami yakin bahwa rakyat indonesia berada dibelakang Bapak jika Bapak secara tegas mau memenuhi permintaan kami memberhentukan Kabareskrim Mabes Polri dan Dir Tipidum Mabes Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tangan Istri Ferdy Sambo Ikut Berlumur Darah? Komnas HAM Sebut Penembak Brigadir J Lebih dari Dua Orang

Tangan Istri Ferdy Sambo Ikut Berlumur Darah? Komnas HAM Sebut Penembak Brigadir J Lebih dari Dua Orang

| Sabtu, 10 September 2022 | 13:49 WIB

Hacker Bjorka Bikin Geger Istana, Sebut Dokumen untuk Jokowi Bocor, Orang Dalam: Penegak Hukum akan Memprosesnya

Hacker Bjorka Bikin Geger Istana, Sebut Dokumen untuk Jokowi Bocor, Orang Dalam: Penegak Hukum akan Memprosesnya

| Sabtu, 10 September 2022 | 12:13 WIB

Bak Kesetanan Saat Tembak Mati Brigadir J, Bripka RR Justru Lihat Mental Ferdy Sambo Berubah Drastis Saat Beri Perintah Eksekusi

Bak Kesetanan Saat Tembak Mati Brigadir J, Bripka RR Justru Lihat Mental Ferdy Sambo Berubah Drastis Saat Beri Perintah Eksekusi

| Sabtu, 10 September 2022 | 07:45 WIB

Bripka RR Tak Menduga Ferdy Sambo Menembak Membabi Buta, Baru Terungkap, Lihat Darah Brigadir J Menggenang

Bripka RR Tak Menduga Ferdy Sambo Menembak Membabi Buta, Baru Terungkap, Lihat Darah Brigadir J Menggenang

| Sabtu, 10 September 2022 | 07:12 WIB

Terkini

Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'

Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'

Kaltim | Sabtu, 11 April 2026 | 12:48 WIB

Kisah Desi dan Aini: Saat Idealisme Guru Bertemu Tekad Baja Sang Murid

Kisah Desi dan Aini: Saat Idealisme Guru Bertemu Tekad Baja Sang Murid

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 12:47 WIB

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:39 WIB

Mahasiswa di Padang Ditemukan Tewas di Kos, Tubuh Sudah Hitam-Bengkak

Mahasiswa di Padang Ditemukan Tewas di Kos, Tubuh Sudah Hitam-Bengkak

Sumbar | Sabtu, 11 April 2026 | 12:39 WIB

Ketahanan Energi RI Naik Jadi Hampir 30 Hari, Bahlil: Target 1 Bulan Segera Tercapai

Ketahanan Energi RI Naik Jadi Hampir 30 Hari, Bahlil: Target 1 Bulan Segera Tercapai

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 12:34 WIB

Legenda Persija Sutan Harhara Meninggal Dunia

Legenda Persija Sutan Harhara Meninggal Dunia

Bola | Sabtu, 11 April 2026 | 12:33 WIB

22 Kode Redeem FC Mobile 11 April 2026, Buruan Klaim Sandy Walsh OVR 119 Gratis

22 Kode Redeem FC Mobile 11 April 2026, Buruan Klaim Sandy Walsh OVR 119 Gratis

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 12:32 WIB

Kerja Bagai Kuda tapi Hidup Tetap Sama? Menelusuri Retaknya Meritokrasi di Indonesia

Kerja Bagai Kuda tapi Hidup Tetap Sama? Menelusuri Retaknya Meritokrasi di Indonesia

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 12:24 WIB

UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun

UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun

Jogja | Sabtu, 11 April 2026 | 12:24 WIB

Mauricio Souza Bela Cyrus Margono: Jangan Nilai dari Satu Laga

Mauricio Souza Bela Cyrus Margono: Jangan Nilai dari Satu Laga

Bola | Sabtu, 11 April 2026 | 12:23 WIB