'Seksinya' Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Surat Cinta Deolipa Yumara untuk Jokowi dan Kapolri: Dua Nama Jenderal Copot dari Jabatan

Suara Bandung

Minggu, 11 September 2022 | 06:30 WIB
'Seksinya' Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Surat Cinta Deolipa Yumara untuk Jokowi dan Kapolri: Dua Nama Jenderal Copot dari Jabatan
Ilustrasi wajah presiden dan kapolri. Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara bersurat pada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (@jokowi/@kapolri)

Padahal, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga termasuk dalam skenario pembantaian Brigadir.

Alasan Penyidik Mabes Polri, mengapa Putri tidak ditahan lantaran masih memiliki anak berumur 1,5 tahun. 

Kemudian Deolipa mengatakan, dalam KUHAP Pasal 21 Ayat 4, dengan ancaman lebih di atas lima tahun tetap ditahan.

Deolipa Yumara menjabarkan isi suratnya, adalah rencana membongkar orang-orang yang ada di balik pembunuhan Brigadir J, dengan bersurat pada Presiden Jokowi dan Menkopolhukam, Mahfud MD. 

Ini ini isi surat Deolipa kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Dengan Hormat,

Bersama surat ini, perkenankan kami menyampaikan beberapa hal kepada Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI), sebagai pertimbangan dalam memimpin lembaga penegak hukum yang sangat dicintai seluruh rakyat Indonesia, terkhusus dalam penanganan perkara pembunuhan terhadap’ Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal-hal yang akan kami sampaikan adalah sebagai berikut:

Mantan pengacara Brahada E, Deolipa Yumara. [Instagram@olive_Yumara]
Mantan pengacara Brahada E, Deolipa Yumara. (sumber: Instagram@olive_Yumara)

1. Bahwa perkembangan penyidikan terhadap kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah sampai pada tahapan penetapan tersangka. Sangkaan pasal pidana yang dikenakan kepada para tersangka adalah pasal 338, pasal 340 jo pasal 55 dan 56 KUH Pidana; 

2. Bahwa sesuai hukum acara pidana, penanganan status tersangka terhadap tersangka yang dikenakan pasal pasal 340, pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUH Pidana, seharusnya diikuti dengan penahanan terhadap para tersangka (vide pasal 21 ayat (1),(4) KUHAP);

baca juga

3. Bahwa namun demikian, hanya beberapa tersangka yang kemudian ditahan oleh kepolisian, sedangkan Tersangka Putri Candrawathi tidak ditahan. Keadaan demikian jelas merupakan pelanggaran terhadap KUHAP.

Keadaan tidak ditahannya Tersangka Putri Candrawathi adalah tindakan diskriminatif dan melanggar ketentuan KUHAP, mengingat dalam kasus hukum lain, para tersangka yang dikenakan pasal sebagaimana diatur dalam pasal 21 avat 4 KUH Pidana ditahan;

4. Bahwa sebagai bentuk kepedulian rakyat terhadap institusi kepolisian yang bapak pimpin, melalui surat ini, kami mendesak agar bapak segera memberhentikan beberapa pejabat kepolisian yang berwenang dan bertugas dalam penanganan kasus tersebut. Pejabat yang kami maksud adalah, Kabareskrim Mabes POLRI dan Dir Tipidum Mabes POLRI.

Kedua pejabat kepolisian ini dalam jabatannya masing-masing telah melukai perasaan keadilan rakyat karena jelas dan nyata melanggar perintah KUHAP,
        
5. Bahwa permintaan yang kami ajukan ini semata demi memberbaiki dan menjaga nama kepolisian yang saat ini sedang dalam sorotan segenap rakyat Indonesia. Alangkah bijaknya bapak jika ketegasan dalam penerapan hukum (KUHAP) dan PERKAP Kepolisian tentang penyidikan, bapak tunjukan dengan memberhentikan pejabat struktural kepolisian yang mencoba bermain-main § dengan peraturan hukum yang telah jelas diatur dan selama ini diterapkan.

Sebab saat ini, seluruh rakyat Indonesia berpandangan bahwa penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J kemudian menjadi terang seperti saat ini juga adalah semata karenan desakan publik;

6. Bahwa kami yakin bahwa rakyat indonesia berada dibelakang Bapak jika Bapak secara tegas mau memenuhi permintaan kami memberhentukan Kabareskrim Mabes Polri dan Dir Tipidum Mabes Polri.

Sebab, hukum hanya akan bisa ditegakan jika pejabat penegak hukum tidak berkompromi dan mempermainkan aturan yang telah jelas berlaku. Kami percaya bahwa kepastian hukum adalah prinsip yang juga bapak utamakan dalam menjalankan tugas memimpin intitusi kepolisian.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih. Salam hormat dan cinta kepolisian dari kami seluruh rakyat Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tangan Istri Ferdy Sambo Ikut Berlumur Darah? Komnas HAM Sebut Penembak Brigadir J Lebih dari Dua Orang

Tangan Istri Ferdy Sambo Ikut Berlumur Darah? Komnas HAM Sebut Penembak Brigadir J Lebih dari Dua Orang

Bandung | Sabtu, 10 September 2022 | 13:49 WIB

Hacker Bjorka Bikin Geger Istana, Sebut Dokumen untuk Jokowi Bocor, Orang Dalam: Penegak Hukum akan Memprosesnya

Hacker Bjorka Bikin Geger Istana, Sebut Dokumen untuk Jokowi Bocor, Orang Dalam: Penegak Hukum akan Memprosesnya

Bandung | Sabtu, 10 September 2022 | 12:13 WIB

Bak Kesetanan Saat Tembak Mati Brigadir J, Bripka RR Justru Lihat Mental Ferdy Sambo Berubah Drastis Saat Beri Perintah Eksekusi

Bak Kesetanan Saat Tembak Mati Brigadir J, Bripka RR Justru Lihat Mental Ferdy Sambo Berubah Drastis Saat Beri Perintah Eksekusi

Bandung | Sabtu, 10 September 2022 | 07:45 WIB

Bripka RR Tak Menduga Ferdy Sambo Menembak Membabi Buta, Baru Terungkap, Lihat Darah Brigadir J Menggenang

Bripka RR Tak Menduga Ferdy Sambo Menembak Membabi Buta, Baru Terungkap, Lihat Darah Brigadir J Menggenang

Bandung | Sabtu, 10 September 2022 | 07:12 WIB

Terkini

4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan

4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:43 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap

Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap

Bekaci | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:40 WIB

Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara

Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara

Sulsel | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:33 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:31 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Pemula, Cocok buat Jogging Santai

4 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Pemula, Cocok buat Jogging Santai

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:29 WIB

Jangan Lewatkan Hari Pertama, Pemprov Jateng Minta Ayah Antar Langsung Anak ke Sekolah

Jangan Lewatkan Hari Pertama, Pemprov Jateng Minta Ayah Antar Langsung Anak ke Sekolah

Jawa Tengah | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:24 WIB

Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan

Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan

Sulsel | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:19 WIB

5 Pesan Presiden Prabowo untuk Warga NTB

5 Pesan Presiden Prabowo untuk Warga NTB

Bali | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:12 WIB

5 Kesalahan Hair Care yang Bisa Merusak Rambut, Masih Sering Dilakukan

5 Kesalahan Hair Care yang Bisa Merusak Rambut, Masih Sering Dilakukan

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:10 WIB

×