Presiden Biarkan Polri Terjebak dalam Lumpur, Kamaruddin Ungkap Situasi Terkini Keluarga Brigadir J

Suara Bandung Suara.Com
Senin, 19 September 2022 | 06:05 WIB
Presiden Biarkan Polri Terjebak dalam Lumpur, Kamaruddin Ungkap Situasi Terkini Keluarga Brigadir J
Kolase foto Presiden Jokowi, Ferdy Sambo, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (suara.com/dok polri)

SuaraBandung.id - Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J dinilai tidak berjalan sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Dengan adanya perintah langsung dari Jokowi seharusnya kasus ini bisa lebih cepat ditangani, dan menyeret semua pelaku utama, termasuk para tersangka yang memuluskan niat sang dalang, Ferdy Sambo.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melihat keterlambatan atas kasus tersebut, tak lepas dari sikap Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Kamaruddin Simanjuntak melihat Jokowi yang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polri, malah terlihat mandek dalam menyeret semua yang terlibat.

Presiden Jokowi seharusnya tidak hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya, termasuk kepada publik.

Langkah Jokowi ini dinilai tidak berdampak pada pengungkapan kasus, lantaran kata Kamaruddin Simanjuntak tidak berbuat apa-apa.

"Tetapi karena presiden tidak mau berbuat sesuatu. Maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan empat kali, buka seterang-terangnya," kata Kamaruddin Simanjuntak. 

"Memang kita akui dia (Presiden Jokowi) mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen," ungkapnya.

Dia melihat Presiden Jokowi malah membiarkan Polri terjebak ke dalam lumpur, dan tidak bisa keluar.

Baca Juga: Ingin Utang Lunas? Amalkan 4 Surat Ini Ungkap Ustadz Adi Hidayat

"Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur. Itu akhirnya sampai dengan hari ini, mereka terjebak tidak bisa keluar," ujarnya.

Mohon maaf

Foto Brigadir J tengkurap di bawah tangga setelah ditembak mati. (Bidik layar/Yaumal)
Foto Brigadir J tengkurap di bawah tangga setelah ditembak mati. (Bidik layar/Yaumal) (sumber:)

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memohon maaf lantaran apa yang dilakukannya saat ini belum bisa mengungkap sepenuhnya tentang kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo Cs.

Dia mengatakan saat ini kondisi keluarga Brigadir J sudah lelah melihat tontonan tentang pengungkapan kasus yang seperti maju di tempat.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, kinerja Polri sangat lambat dalam membongkar keterlibatan gerong Ferdy Sambo di Mabes Polri yang jelas-jelas berkaitan dengan kematian Brigadir J.

Seharusnya sudah ada 30 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga hari ini hanya ada lima tersangka utama dan enam tersangka obstruction of justice.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI