Kronologi Hasnaeni si Wanita Emas Mengaku Sakit tapi Masih 'Disikat' Tim Kejagung, Ada Tali, Selang Infus hingga Teriak Kesakitan

Suara Bandung

Sabtu, 24 September 2022 | 11:26 WIB
Kronologi Hasnaeni si Wanita Emas Mengaku Sakit tapi Masih 'Disikat' Tim Kejagung, Ada Tali, Selang Infus hingga Teriak Kesakitan
Kolase Hasnaeni si Wanita Emas diseret paksa masuk mobil tahanan Kejaksaan. (Suara.com)

SuaraBandung.id - Begini kronologi Kejagung 'sikat' Hasnaeni si Wanita Emas yang mengaku dalam keadaan sakit.

Seperti diketahui jika Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Hasnaeni alias "Wanita Emas".

Posisi si wanita emas ini ternyata bukan wanita sembarangan. Dia adalah Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM).

Hasnaeni si Wanita Emas disikat habis tanpa ada kompromi oleh tim Kejaksaan ketika dirinya ada di rumah sakit.

Wanita emas ini berada di rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (22/9/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana terpaksa menyeret wanita emas itu lantaran tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

Tidak kooperasti

Kabarnya Hasnaeni si Wanita Emas sudah beberapa kali dipanggil akan tetapi tidak pernah menggubris.

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan artinya tidak kooperatif," kata Ketut seperti dikutip dari Antara pada Jumat, (23/9/2022).

"Oleh karena itu dari penyidik (Kejagung) melakukan penjemputan pada yang bersangkutan (Hasnaeni si Wanita Emas)," kata Ketut sebagaimana dilansir Antara, Jumat (23/9/2022).

Diakui Ketut, setelah ada penetapan tersangka pada Hasnaeni si Wanita Emas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast, malah ada perlawanan dari tersangka.

Saat diseret dari dalam rumah sakit ke dalam mobil tahanan, terlihat Hasnaeni si Wanita Emas menggunakan kursi roda.

Kemudian pada bagian tangannya terdapat tali menyerupai tali infus.

Tak sampai di sana, Hasnaeni kemudian berteriak menolak dimasukkan ke dalam mobil tahanan yang menjemput.

Dia juga terus berupaya menghindari sorot kamera wartawan dengan menutup wajahnya dengan selendang yang dibawanya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pada malam sebelumnya, Hasnaeni memang mendatangi sebuah rumah sakit.

Wanita Emas minta dirawat

Saat itu Hasnaeni si Wanita Emas meminta pihak rumah sakit untuk merawatnya dengan alasan sakit.

Kemudian saat itu, penyidik langsung berkonsultasi dengan pihak manajemen rumah sakit dan dokter yang merawatnya. 

Di sana, ada simpulan jika yang diakui Hasnaeni si Wanita Emas diduga kebohongan.

Tim langsung tanpa tedeng aling-aling membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya.

"Kesimpulannya, yang bersangkutan (Hasnaeni si Wanita Emas) dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di kejaksaan dan pada hari ini," katanya. 

"Kami jemput dari rumah sakit untuk diajukan ke kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya," kata Kuntadi.

Hasnaeni pernah diperiksa sebagai saksi perkara tersebut pada Rabu (31/8) lalu. Ia dijuluki wanita emas karena mendirikan Partai Era Masyarakat Sejahtera atau disingkat Partai Emas. 

Tiga tersangka

Hasnaeni si Wanita Emas saat diwawancarai wartawan [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Hasnaeni si Wanita Emas saat diwawancarai wartawan (sumber: Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Dalam kasus ini, ia disangkakan dengan Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Total ada tiga tersangka yang ditetapkan hari ini, selain Hasnaeni, penyidik juga menetapkan Kristiadi Juli Hardjanto, selaku pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast dan Jasot Subana, selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast yang berstatus tahanan KPK.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yakni yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno. Sehingga total ada tujuh tersangka.

Sebelumnya, pada Selasa (26/7), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp 2,5 triliun.

Sumber: Suara.com | Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ternyata Ini Alasan Tersangka Korupsi Hasnaeni Moein Dijuluki Wanita Emas

Ternyata Ini Alasan Tersangka Korupsi Hasnaeni Moein Dijuluki Wanita Emas

Selebtek | Sabtu, 24 September 2022 | 10:11 WIB

Pembunuhan Brigadir J Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat, Kejagung Diminta Lakukan Penyidikan Lanjutan

Pembunuhan Brigadir J Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat, Kejagung Diminta Lakukan Penyidikan Lanjutan

News | Jum'at, 23 September 2022 | 22:33 WIB

Menolak Ditahan, Hasnaeni Si Wanita Emas Ngamuk Ini Kronologinya

Menolak Ditahan, Hasnaeni Si Wanita Emas Ngamuk Ini Kronologinya

Video | Jum'at, 23 September 2022 | 22:05 WIB

Diam Seribu Bahasa, Ini Tampang Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi

Diam Seribu Bahasa, Ini Tampang Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi

Bandung | Senin, 15 Agustus 2022 | 15:23 WIB

Jejak Digital Ferdy Sambo Saat Tangani Kasus Besar Kembali Viral, Publik: Rekayasa Juga? Kasihan Mereka

Jejak Digital Ferdy Sambo Saat Tangani Kasus Besar Kembali Viral, Publik: Rekayasa Juga? Kasihan Mereka

Bandung | Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:28 WIB

Terkini

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:38 WIB

Emerse Fae Puji Mental Pantai Gading Usai Bungkam Ekuador, Kini Bidik Jerman di Piala Dunia 2026

Emerse Fae Puji Mental Pantai Gading Usai Bungkam Ekuador, Kini Bidik Jerman di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 10:34 WIB

Bukan Sekadar Ekspor Mentah: Mengapa Hilirisasi Rumput Laut Penting bagi Indonesia?

Bukan Sekadar Ekspor Mentah: Mengapa Hilirisasi Rumput Laut Penting bagi Indonesia?

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 10:33 WIB

Viral Emak-emak Laporkan Diduga Lokasi Judi, Ini Tanggapan Satpol PP Pekanbaru

Viral Emak-emak Laporkan Diduga Lokasi Judi, Ini Tanggapan Satpol PP Pekanbaru

Riau | Senin, 15 Juni 2026 | 10:31 WIB

BRI Perluas Akses Investasi Global melalui BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia

BRI Perluas Akses Investasi Global melalui BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 10:28 WIB

Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:26 WIB

Aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Palembang Hari Ini, Mahasiswa Bawa 9 Tuntutan ke DPRD

Aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Palembang Hari Ini, Mahasiswa Bawa 9 Tuntutan ke DPRD

Sumsel | Senin, 15 Juni 2026 | 10:24 WIB

Doa Tahun Baru Islam Dibaca Jam Berapa? Simak Waktu Terbaik Menyambut 1 Muharram

Doa Tahun Baru Islam Dibaca Jam Berapa? Simak Waktu Terbaik Menyambut 1 Muharram

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 10:23 WIB

Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai

Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:22 WIB

PV Baru Welcome to Demon School, Iruma-kun Season 4 Ungkap 3 Karakter Baru

PV Baru Welcome to Demon School, Iruma-kun Season 4 Ungkap 3 Karakter Baru

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 10:17 WIB