Pembunuhan Brigadir J Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat, Kejagung Diminta Lakukan Penyidikan Lanjutan

Jum'at, 23 September 2022 | 22:33 WIB
Pembunuhan Brigadir J Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat, Kejagung Diminta Lakukan Penyidikan Lanjutan
Almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam proses wisuda di Universitas Terbuka, Tangsel, Selasa (23/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta melakukan penyidikan lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Alasannya, karena kasus pembunuhan dengan tersangka utama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu dinilai sebagai kategori pelanggaran HAM berat.

Hal ini berdasar hasil kesimpulan diskusi akademik bertajuk "Extra Judicial Killing: Perlukah Penyidikan Lanjutan?" yang diselenggarakan Universitas Pasundan (Unpas), di Bandung, Jawa Barat, Jum’at, (23/9/2023).

Hadir selaku pembicara dalam diskusi tersebut Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simandjutak, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Soleman Ponto, Wakil Dekan Fakultas Hukum Unpas Dewi Asri Yustia, dan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Menurut Usman, Komnas HAM dalam kasus ini juga perlu mengoptimalkan wewenangnya dalam penyelidikan pro justitia.

"Komnas HAM menyimpulkan bahwa kematian Yosua adalah extra judicial killing. Itu artinya pembunuhan di luar putusan pengadilan. Dan extra judicial killing tergolong pelanggaran HAM yang berat menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM," kata Usman.

Sementara Barita berpendapat Kejagung perlu melakukan penyidikan lanjutan karena diduga ada permasalahan dalam proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.

Sehingga, dalam proses pemberkasan perkaranya Kejagung pun sempat mengembalikan ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi.

"Berkas perkara ini sudah bolak-balik dari kejaksaan ke kepolisian. Berkali-kali dinilai tidak lengkap. Ini artinya ada masalah sedari awal penyidikan. Ke depan, saya berharap agar ketika kepolisian memulai penyidikan, bukan sekadar mengirim SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), tetapi juga berkomunikasi dan berkordinasi secara intensif," katanya.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep Nana Mulyana yang turut hadir dalam diskusi, menjelaskan bahwa extra judicial killing adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Sehingga, kata dia, perlu ditangani secara luar biasa.

Baca Juga: Jokowi Bentuk Tim PPHAM, TII: Pemerintah Enggan Beri Keadilan Korban Kasus HAM Berat Masa Lalu

"Kejahatan ini merupakan kejahatan luar biasa. Bahkan dalam proses pengusutannya kasus seperti ini tidak mengenal kadaluarsa. Untuk kejahatan ini juga tak berlaku ketentuan non-retroaktif," jelasnya.

Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo total telah menetapkan lima tersangka. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Berkas perkara kelima tersangka telah dilimpahkan penyidik ke Kejagug. Berkas tersebut kekinian tengah diteliti setelah sebelumnya sempat dikembalikan lantaran dinilai belum lengkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI