SuaraBandung.id - Terkait dugaan ada permasalah dalam kandungan obat sirup, Kementerian Kesehatan melarang menjual sementara sejumlah obat merek yang rupanya jadi andalan masyarakat saat masa darurat.
Kemenkes RI buru-buru memberikan instruksi pada semua apotek untuk menghentikan penjualan obat sirup.
Meski sifatnya penghentian sementara, Kemenkes tidak memberi keterangan kapan obat sirup bisa kembali dijual.
Larangan ini dilakukan Kemenkes untuk menanggapi dugaan penggunaan paracetamol sirup yang disebut sebagai penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak yang sedang marak.
Sebagai sebuah aturan larangan penggunaan obat sirup, keluar Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022.
Dalam SE tersebut, untuk sementara apotek dilarang menjual bebas obat sirup kepada masyarakat untuk sakit apapun.
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis SE Kemenkes yang diterima Suara.com, Rabu (19/10/2022).
Atas munculnya larangan tersebut, kemudian jadi perhatian serius masyarakat.
Pasalnya masyarakat kerap menggunakan obat-obat tersebut ketika dalam darurat, sebelum anak diperiksakan ke dokter.
Selain dinilai manjur, obat-obat tersebut juga mudah dijangkau dengan harga relatif murah
Sebagai informasi, berikut terdapat beberapa daftar obat sirup yang banyak dibeli di apotek.
1. Sanmol Paracetamol Sirup
Saat anak mendadak sakit demam, biasanya orangtua langsung berpikir untuk membeli Sanmol Paracetamol Sirup.
Obat tersebut dinilai biasa digunakan saat anak-anak mendadak mengalami demam atau panas pasca imunisasi.
Dalam kemasan, tertera dosis mengkonsumsinya, biasa merk satu ini diminum 3-4 kali sehari.
2. Tempra Paracetamol
Kemudian obat sirup Tempra Paracetamol, juga termasuk jadi andalan orangtua ketika anaknya mendadak demam.
Dalam obat tersebut ternyata mengandung zat aktif paracetamol yang dipercaya untuk menurunkan suhu panas saat demam.
Bukan untuk meredakan demam saja, obat tersebut juga digunakan untuk meredakan nyeri karena pertumbuhan gigi.
Dalam kemasan tertera cara konsumsi yang tidak lebih dari 5 kali sehari sehabis makan.
3. Panadol Anak
Setelah itu aa obat Panadol Anak yang dibuat dalam obat sirup.
Obat tersebut juga sangat mudah didapatkan masyarakat di Apotek.
Masyarakat biasanya menggunakan obat tersebut sebagai pereda nyeri, penurun panas, sakit kepala, dan sakit atau pertumbuhan gigi.
Selain itu, dalam kemasan tertulis jika Panadol Anak bebas dari alkohol.
Kemudian, obat ini diberikan tidak lebih dari 5 kali sehari dengan jeda waktu 4 jam.
4. Pamol Syrup
Kemudian ada obat Pamol Syrup yang mengandung parasetamol. Obat tersebut dinilai ampuh mengatasi demam panas tinggi.
Penggunaan obat yang satu ini tidak boleh berlebihan karena berisiko menyebabkan diare, mual, muntah, hingga nyeri perut.
5. Termorex Sirup
Setelah itu ada obat Termorex Sirup yang di dalamnya mengandung paracetamol.
Obat tersebut dipercaya mampu menurunkan panas pada anak.
Untuk mengonsumsinya biasanya satu sendok makan dan diperuntukkan pada anak 1-2 tahun.
6. Hufagripp TMP
Obat satu ini mengandung ibuprofen yang dipercaya ampuh untuk menurunkan panas pada anak.
Selain itu, penggunaan obat ini dinilai mampu meredakan nyeri ringan hingga sedang, nyeri gigi, dan sakit kepala. Penggunaan obat ini yaitu 3-4 kali sehari tergantung usia anak.
Itu dia beberapa obat sirup yang biasa dibeli di apotek.
Namun, sebab adanya dugaan obat sirup menjadi penyebab gangguan ginjal akut misterius, Kemenkes menyarankan untuk tidak mengonsumsinya sementara waktu. (*)
Artikel ini telah tayang di suara.com berjudul: Dilarang Dijual Sementara Oleh Kemenkes, Ini 6 Obat Sirup yang Paling Sering Dibeli di Apotek