SuaraBandung.id - Fakta baru diungkap pengacara Bharada E, Ronny Talapessy atas apa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Rupanya Bharada E memiliki keinginan hati untuk memberi tahukan tentang rencana penembakan yang sudah direncanakan Ferdy Sambo.
Saat itu Bharada E mengatakan jika waktu berjalan begitu cepat, sehingga memiliki harapan ketika saling berhadapan momen itulah waktu yang tepat memberitahukan Brigadir J.
Akan tetapi perhitungan Bharada E ternyata salah. Saat berhadap-hadapan dengan Brigadir J justru hal mengerikan terjadi.
Saat ini situasi sulit dialami Bharada E. Dia mengaku tidak bisa menolah perintah sang jenderal ketika harus menembak Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022).
Pengakuan terbaru, Bharada E adalah jika dirinya ingin menyelamatkan Brigadir J sesaat sebelum terjadi penembakan.
![Kolase Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Bripka RR. [Instagram @kadivpropam/youtube polri tv]](https://media.suara.com/suara-partners/bandung/thumbs/1200x675/2022/09/14/1-kolase-ferdy-sambo-putri-candrawathi-brigadir-j-dan-bripka-rr.png)
Peristiwa tersebut dikatakan Bharada E akan diberitahukan pada Brigadir J ketika saling berhadap-hadapan.
Namun apa hendak dikata, jika waktu sangat cepat datang, di mana menit hingga detik kematian Brigadir J akhirnya tiba.
Rasa hati mengucap 'lari bang' tak sanggup diucap Bharada E. Rupanya perintah Ferdy Sambo pada Bharada E lebih dominan.
Baca Juga: Tegaskan Gas Air Mata Jadi Penyebab Utama Tragedi Kanjuran, Komnas HAM: Kami Punya Video Kunci!
Entah setan apa yang ada di antara mereka saat terjadi penembakan, sampai semua membisu.
Hanya ada suara Ferdy Sambo saja yang mengomando untuk menembak Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkap fakta baru, jika semua yang diungkap Bharada E adalah kebenaran
Terkait pembunuhan terhadap Brigadir J yang diduga didalangi Ferdy Sambo, nyaris digagalkan kliennya, andai saat itu masih ada kesempata atau Ferdy Sambo tidak memberi perintah langsung.
Apa yang dikatakan Ronny ini adalah sebagai respons dari dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kemarin.
JPU mengatakan jika Bharada E dikatakan tidak berusaha memberi tahu Brigadir J bahawa akan dihabisi di Duren Tiga.