Dikatakan JPU, Bharada E hanya diam saja. Padalah kata JPU, Bharada E memiliki kesempatan untuk mengagalkan pembunuhan tersebut.
Bharada E dikatakan Ronny sebenarnya sudah berniat meminta Brigadir J kabur.
Namun sangat disayngkan momen itu tidak bisa dilakukannya.
Momen penembakan Brigadir J berlangsung sangat cepat.
Perintah menembak dari Ferdy Sambo 'menampar' telinga Bharada E.
Dan dalam hitungan detik, dor, dor, dor. Peluru menghujam ke tubuh Brigadir J.
"Waktunya (untuk memberi tahu) sangat pendek," ujar Ronny dikutip bandung.suara.com, dalam acara Dua Sisi tvOne, Kamis (20/10/2022).
"Ketika dia dipanggil Ricky Rizal ke lantai tiga, perintahnya langsung keluar," kata dia
Dari sana, Bharada sudah ingin mengatakan pada Brigadir J untuk kabur.
Baca Juga: Tegaskan Gas Air Mata Jadi Penyebab Utama Tragedi Kanjuran, Komnas HAM: Kami Punya Video Kunci!
Saat itu Baharada E hanya berharap kesempatan itu datang ketika sudah berhadapan langsung dengan Brigadir J.
Saat akan mengatakan lari pada Brigadir J, mulutnya sulit berucap lantaran teraiakan perintah menembak lebih nyaring terdengar.
"Dia (Bharada E) berharap bahwa ada kesempatan ketika berhadapan langsung dengan Yosua (Brigadir J). Dia akan bilang 'bang lari bang', tapi waktu itu tidak ada," kata Ronny menjelaskan kesaksian Bharada E.
Ketika semua rombongan tiba di Duren Tiga, Bharada E sudah diperintah untuk masuk ke dalam.
"Sampai di rumah Duren Tiga, dia (Bharada E) sudah langsung disuruh masuk ke dalam," katanya lagi.
Namun saat ini semua sudah terjadi. Kelima terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berenana Brigadir J tinggal menunggu waktu, apakan mereka divonis mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahum penjara. (*)