Tak Lama Setelah Identias Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Disebarkan, Polres Cimahi Posting Foto Penangkapan

Suara Bandung

Senin, 24 Oktober 2022 | 16:29 WIB
Tak Lama Setelah Identias Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Disebarkan, Polres Cimahi Posting Foto Penangkapan
Tangkapan layar Instagram @polrescimahi

SuaraBandung.id - Tersangka Pelaku Penusukan anak 12 tahun di Kota Cimahi berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polisi pada Minggu (23/10/2022) sore hari di daerah Cicendo Kota Bandung.

Sebelumnya, Polres Cimahi telah mengeluarkan informasi mengenai identitas tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), diketahui dari press release Polres Cimahi, tersangka pelaku penusukan bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) asal Kota Bandung.

Kadiv Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan informasi tertangkapnya pelaku penusukan yang mengakibatkan korban tewas itu.

“Benar (sudah tertangkap),” ungkap Ibrahim Tompo, dikutip di Antara Senin (24/10/2022).

Menurut kadiv Humas Polda Jabar itu pelaku ditangkap di wilayah Cicendo Kota Bandung, lalu pelaku yang berdomisili di Andir tersebut langsung diamankan ke Polres Cimahi.  

“Barang bukti yang berhasil kita sita yakni satu unit kendaraan roda dua Honda Beat, satu pasang sendal jepit, pakaian korban yang terdapat lubang bekas tusukan benda tajam dan rekaman CCTV yang menjadi bukti dilakukannya pengembangan,” papar Kombes Pol Ibrahim Tompo.  

Tak lama setelah kabar tertangkapnya pelaku penusukan anak di kota Cimahi sehabis mengaji itu, akun Instagram resmi Polres Cimahi memposting foto penangkapan pelaku.

Dalam foto tersebut terlihat delapan orang yang berdiri sambil mengepalkan tangan  juga satu orang yang duduk dengan telanjang dada dan wajahnya ditutupi oleh emoji.

Sosok yang wajahnya ditutupi tersebut diduga Rizaldi alias Ical sang pelaku penusukan.

baca juga

Dalam postingan instagram itu Polres Cimahi menuliskan pelaku penusukan anak perempuan telah ditangkap oleh Tim Gabungan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di Mapolres Cimahi.

Pelaku sendiri terancam dijerat pasal pembunuhan berencana dengan delik pencurian dengan kekerasan.

Menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo, sebelum kejadian pelaku sempat memaksa korban (PS 12 tahun) untuk menyerahkan ponselnya, Namun PS menolaknya.

Penolakan tersebut berakhir dengan hujaman pisau ke badan PS yang baru saja pulang mengaji.

Setelah melakukan perbuatan keji itu pelaku langsung melarikan diri sedangkan PS berjalan kesakitan dengan bersimbah darah ke arah rumahnya.

Peristiwa tersebut tertangkap oleh kamera pengawas milik warga setempat lalu menyebar luas di sosial media dan menjadi perbincangan warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Terancam Hukuman Seumur Hidup, Kombes Pol Ibrahim: Orang Tua Tersangka Bisa Terancam Pidana

Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Terancam Hukuman Seumur Hidup, Kombes Pol Ibrahim: Orang Tua Tersangka Bisa Terancam Pidana

Bandung | Senin, 24 Oktober 2022 | 13:34 WIB

Karena Sakit Hati! Fakta Baru Motif Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi, Berikut Penjelasan Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo

Karena Sakit Hati! Fakta Baru Motif Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi, Berikut Penjelasan Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo

Bandung | Senin, 24 Oktober 2022 | 13:10 WIB

Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Tertangkap di Kota Bandung

Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Tertangkap di Kota Bandung

Bandung | Senin, 24 Oktober 2022 | 08:41 WIB

Terduga Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Akhirnya Dirilis Polisi, Berikut Identitasnya

Terduga Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Akhirnya Dirilis Polisi, Berikut Identitasnya

Bandung | Minggu, 23 Oktober 2022 | 18:02 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×