bandung

Tak Lama Setelah Identias Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Disebarkan, Polres Cimahi Posting Foto Penangkapan

Suara Bandung Suara.Com
Senin, 24 Oktober 2022 | 16:29 WIB
Tak Lama Setelah Identias Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Disebarkan, Polres Cimahi Posting Foto Penangkapan
Tangkapan layar Instagram @polrescimahi

SuaraBandung.id - Tersangka Pelaku Penusukan anak 12 tahun di Kota Cimahi berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polisi pada Minggu (23/10/2022) sore hari di daerah Cicendo Kota Bandung.

Sebelumnya, Polres Cimahi telah mengeluarkan informasi mengenai identitas tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), diketahui dari press release Polres Cimahi, tersangka pelaku penusukan bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) asal Kota Bandung.

Kadiv Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan informasi tertangkapnya pelaku penusukan yang mengakibatkan korban tewas itu.

“Benar (sudah tertangkap),” ungkap Ibrahim Tompo, dikutip di Antara Senin (24/10/2022).

Menurut kadiv Humas Polda Jabar itu pelaku ditangkap di wilayah Cicendo Kota Bandung, lalu pelaku yang berdomisili di Andir tersebut langsung diamankan ke Polres Cimahi.  

“Barang bukti yang berhasil kita sita yakni satu unit kendaraan roda dua Honda Beat, satu pasang sendal jepit, pakaian korban yang terdapat lubang bekas tusukan benda tajam dan rekaman CCTV yang menjadi bukti dilakukannya pengembangan,” papar Kombes Pol Ibrahim Tompo.  

Tak lama setelah kabar tertangkapnya pelaku penusukan anak di kota Cimahi sehabis mengaji itu, akun Instagram resmi Polres Cimahi memposting foto penangkapan pelaku.

Dalam foto tersebut terlihat delapan orang yang berdiri sambil mengepalkan tangan  juga satu orang yang duduk dengan telanjang dada dan wajahnya ditutupi oleh emoji.

Sosok yang wajahnya ditutupi tersebut diduga Rizaldi alias Ical sang pelaku penusukan.

Baca Juga: Nggak Kerja! Nikita Mirzani Akui Dapat Penghasilan Miliaran, Hingga Koleksi Jam Tangan Senilai 2M

Dalam postingan instagram itu Polres Cimahi menuliskan pelaku penusukan anak perempuan telah ditangkap oleh Tim Gabungan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di Mapolres Cimahi.

Pelaku sendiri terancam dijerat pasal pembunuhan berencana dengan delik pencurian dengan kekerasan.

Menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo, sebelum kejadian pelaku sempat memaksa korban (PS 12 tahun) untuk menyerahkan ponselnya, Namun PS menolaknya.

Penolakan tersebut berakhir dengan hujaman pisau ke badan PS yang baru saja pulang mengaji.

Setelah melakukan perbuatan keji itu pelaku langsung melarikan diri sedangkan PS berjalan kesakitan dengan bersimbah darah ke arah rumahnya.

Peristiwa tersebut tertangkap oleh kamera pengawas milik warga setempat lalu menyebar luas di sosial media dan menjadi perbincangan warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI