Kontroversi Dibalik Penahanan Nikita Mirzani, Berikut Kronologi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Cek Faktanya

Suara Bandung Suara.Com
Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:50 WIB
Kontroversi Dibalik Penahanan Nikita Mirzani, Berikut Kronologi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Cek Faktanya
Nikita Mirzani. ((suara.com))

SuaraBandung.id - Nikita Mirzani kini sedang menjalani kehidupan di Rutan (Rumah Tahanan) Serang terhitung sejak Selasa (25/10/2022) hingga 20 hari  atas kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Penahanan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sontak membuat banyak orang kaget, bahkan siapa  sosok yang berani menjebloskannya ke dalam penjara menjadi banyak pertanyaan. Begitu pun dengan kasus yang tengah dihadapi artis yang kerap menjadi kontroversial ini. 

Dikutip dari akun @sekar_indonesia pada sebuah video yang diunggah di feed akun tersebut, Kamis 27 Oktober 2022 diceritakan bagaimana kronologi kasus Nikita Mirzani. Berikut faktanya; “Kejari Serang menahan tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra. Penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang,” tulisnya pada caption. 

Dalam unggahan video ditulis secara lengkap kronolgi kasus yang tengah menghampiri Nikita MIrzani atas kasus dengan Dito Mahendra. “Proses hukum tengah menjerat artis Nikita Mirzani yang ditahan sementara di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B. Ia diamankan setidaknya selama 20 hari ke depan atas laporan korban bernama Dito Mahendra,” paparan unggahan pada video. 

Dijelaskan kasus tersebut berawal dari Instagram Story Nikita Mirzani pada Mei 2022, Ia menggunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra, diedit, dan mengandung unsur penghinaan. 

Dari itulah Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Pada Rabu, 15 Juni 2022 kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap Nikita Mirzani  yang mangkir dari pemeriksaan. 

Sebelumnya pada 13 Juni 2022 Kejari Serang Kota juga menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota. Surat pemanggilan dilayangkan sebanyak dua kali yakni, pertama pada Jumat (24/6/2022) dan Rabu (6/7/2022). 

Disebutkan upaya damai tidak berhasil, akhirnya Nikita Mirzani ditangkap penyidik dari Polresta Serang Kota. Unggahan tersebut pun tuai beragam komentar warganet: 

“Alhamdulillah selamat menikmati hotel prodeo…” kata akun ****   

Baca Juga: Viral Dua Anak Disekap di Tebing Tinggi, Begini Kata Polisi

“Kok saya seneng ya..” ucap akun @rita.chandra ****

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI