SuaraBandung.id – Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai pada Dedi Mulayadi sejak akhir September 2022 lalu, sampai saat ini gugatan cerai tersebut telah terhitung mejalani tiga kali sidang.
Terbaru, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Keduanya bertemu kembali setelah cukup lama berpisah karena adanya gugatan cerai tersebut.
Pada saat moment pertemuan tersebut ada hal yang menarik yakni Kang Dedi Mulyadi mengulurkan tangan terlebih dahulu untuk bersalaman, namun direspon lambat oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Momen tersebut pun menjadi viral di media sosial, dan ada beberapa netizen yang menyayangkan sikap dari Bupati Purwakarta tersebut.
Meski begitu, ada satu sosok yang membeberkan alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ngotot gugat cerai Dedi Mulyadi.
Karena, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika disebutkan oleh sosok ini telah bersabar selama enam tahun.
Ia pun menambahkan bahwa Anne Ratna Mustika sudah tidak ragu untuk menggugat cerai Dedi Mulyadi dan hal tersebut telah dimusyawarahkan berama keluarga.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak JPU
"Ya pada dasarnya Ambu Anne sudah mendiskusikan memusyawarahkan segala sesuatunya, jadi memang keputusan Ambu Anne untuk gugatan ini sudah final, sudah yakin 100 persen, jadi enggak ada keraguan sama sekali," ungkapnya, dikutip dari Suara Denpasar, Sabtu (29/10/2022).
Sosok yang dimaksud ini yaitu kakak kandung dari Bupati Purwakarta yakni Rahmat Setiadi.
Rahmat pun mengungkapkan bahwa adiknya telah bersabar cukup lama, dan saat ini sudah menjadi puncaknya, sehingga sudah tidak ada lagi keraguan untuk menggugat cerai Dedi Mulyadi.
"Tapi ya 2016 sampai sekarang sekitar 6 tahun waktu yang cukup lama untuk bisa bersabar mungkin, jadi ya ini udah final udah puncaknya," tambah Rahmat.
Diketahui, alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi dikarenakan adanya hak-hak istri yang dilanggar dan tidak sesuai dengan Syariat Islam.
Sidang gugatan cerai akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne Ratna Mustika sebagai penggugat. (*)