Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
Gedung Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Pusat. [Suara.com]
baca 10 detik
  • OJK berencana memperkuat perbankan nasional melalui konsolidasi bank kecil (KBMI 1) mulai 2026 secara bertahap.
  • Penguatan ini didorong oleh tantangan teknologi, digitalisasi, dan risiko siber yang dihadapi bank kategori KBMI 1.
  • OJK menekankan konsolidasi bersifat sukarela, terukur, dan berbasis evaluasi kasus per kasus untuk perlindungan nasabah.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat potensi penguatan struktur perbankan nasional melalui konsolidasi bank kecil dan bank digital pada 2026.

Namun, langkah tersebut ditegaskan tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan bertahap dan berbasis kondisi masing-masing bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa penguatan bank kategori KBMI 1 (Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti 1), menjadi agenda penting di tengah dinamika teknologi, percepatan digitalisasi, serta ketidakpastian ekonomi global dan meningkatnya risiko siber.

“OJK memandang penguatan bank-bank KBMI 1 perlu ditempuh secara terarah dan prudent untuk memperkuat ketahanan perbankan nasional,” ujarnya dalam jawaban tertulis yang diterima, Rabu (25/3/2026).

OJK memastikan tidak ada kebijakan konsolidasi paksa dalam waktu dekat. Seluruh proses akan mengedepankan dialog dengan industri serta mempertimbangkan kesiapan masing-masing bank.

“Arah kebijakan ini bukan konsolidasi yang tergesa-gesa, melainkan proses penguatan bertahap dan terukur,” imbuhnya.

Ilustrasi bank. [Unsplash]
Ilustrasi bank. [Unsplash]

OJK telah lebih dulu memberikan imbauan kepada bank-bank KBMI 1 pada Oktober 2025. Dalam imbauan tersebut, bank diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, hingga model bisnis dan prospek jangka panjang.

Selain itu, bank juga diminta mengkaji opsi penguatan modal serta membuka peluang konsolidasi sesuai karakteristik masing-masing.

Pendekatan konsolidasi, menurut OJK, menjadi salah satu opsi penting, terutama bagi bank yang mengalami stagnasi kinerja.

baca juga

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa aksi korporasi seperti merger atau penambahan modal akan didorong secara natural dan sukarela.

“Setiap rencana penguatan akan dinilai secara case by case dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan nasabah,” jelas Dian.

Pada Desember 2025, OJK juga telah menggelar forum diskusi (FGD) dengan bank-bank KBMI 1 untuk menyusun roadmap penguatan sektor tersebut.

Namun demikian, hingga saat ini kebijakan penghapusan kategori KBMI 1 masih belum ditetapkan sebagai aturan formal. OJK menegaskan bahwa langkah tersebut masih dalam tahap evaluasi berkala untuk melihat efektivitas imbauan yang telah diberikan.

Belum ada angka resmi terkait jumlah bank yang siap merger atau meningkatkan modal inti hingga Rp6 triliun. OJK juga belum mengarahkan skema konsolidasi tertentu, apakah antar bank KBMI 1 atau dengan kelompok lain.

Ke depan, OJK berharap langkah ini dapat menciptakan industri perbankan yang lebih kuat, efisien, inovatif, serta mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan dan perlindungan nasabah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambut Hari Raya dengan Tenang, Ini Layanan BRI yang Tetap Bisa Diakses

Sambut Hari Raya dengan Tenang, Ini Layanan BRI yang Tetap Bisa Diakses

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:15 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial Bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial Bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11 WIB

BI Kasih Likuiditas Rp427,1 Triliun ke Perbankan, Bank Asing Dapat Jatah

BI Kasih Likuiditas Rp427,1 Triliun ke Perbankan, Bank Asing Dapat Jatah

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:28 WIB

Bank Indonesia Janji Jaga Rupiah 24 Jam saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Bank Indonesia Janji Jaga Rupiah 24 Jam saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:09 WIB

BI: Bukan Dibatasi, Transaksi di Atas 50 Ribu Dolar AS Wajib Dokumen

BI: Bukan Dibatasi, Transaksi di Atas 50 Ribu Dolar AS Wajib Dokumen

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:27 WIB

Bank Mandiri Pastikan Livin Siaga 24 Jam Jelang Lebaran 2026, Transaksi Nasabah Dijamin Lancar

Bank Mandiri Pastikan Livin Siaga 24 Jam Jelang Lebaran 2026, Transaksi Nasabah Dijamin Lancar

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:20 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB