Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
Gedung Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Pusat. [Suara.com]
baca 10 detik
  • OJK berencana memperkuat perbankan nasional melalui konsolidasi bank kecil (KBMI 1) mulai 2026 secara bertahap.
  • Penguatan ini didorong oleh tantangan teknologi, digitalisasi, dan risiko siber yang dihadapi bank kategori KBMI 1.
  • OJK menekankan konsolidasi bersifat sukarela, terukur, dan berbasis evaluasi kasus per kasus untuk perlindungan nasabah.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat potensi penguatan struktur perbankan nasional melalui konsolidasi bank kecil dan bank digital pada 2026.

Namun, langkah tersebut ditegaskan tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan bertahap dan berbasis kondisi masing-masing bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa penguatan bank kategori KBMI 1 (Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti 1), menjadi agenda penting di tengah dinamika teknologi, percepatan digitalisasi, serta ketidakpastian ekonomi global dan meningkatnya risiko siber.

“OJK memandang penguatan bank-bank KBMI 1 perlu ditempuh secara terarah dan prudent untuk memperkuat ketahanan perbankan nasional,” ujarnya dalam jawaban tertulis yang diterima, Rabu (25/3/2026).

OJK memastikan tidak ada kebijakan konsolidasi paksa dalam waktu dekat. Seluruh proses akan mengedepankan dialog dengan industri serta mempertimbangkan kesiapan masing-masing bank.

“Arah kebijakan ini bukan konsolidasi yang tergesa-gesa, melainkan proses penguatan bertahap dan terukur,” imbuhnya.

Ilustrasi bank. [Unsplash]
Ilustrasi bank. [Unsplash]

OJK telah lebih dulu memberikan imbauan kepada bank-bank KBMI 1 pada Oktober 2025. Dalam imbauan tersebut, bank diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, hingga model bisnis dan prospek jangka panjang.

Selain itu, bank juga diminta mengkaji opsi penguatan modal serta membuka peluang konsolidasi sesuai karakteristik masing-masing.

Pendekatan konsolidasi, menurut OJK, menjadi salah satu opsi penting, terutama bagi bank yang mengalami stagnasi kinerja.

baca juga

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa aksi korporasi seperti merger atau penambahan modal akan didorong secara natural dan sukarela.

“Setiap rencana penguatan akan dinilai secara case by case dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan nasabah,” jelas Dian.

Pada Desember 2025, OJK juga telah menggelar forum diskusi (FGD) dengan bank-bank KBMI 1 untuk menyusun roadmap penguatan sektor tersebut.

Namun demikian, hingga saat ini kebijakan penghapusan kategori KBMI 1 masih belum ditetapkan sebagai aturan formal. OJK menegaskan bahwa langkah tersebut masih dalam tahap evaluasi berkala untuk melihat efektivitas imbauan yang telah diberikan.

Belum ada angka resmi terkait jumlah bank yang siap merger atau meningkatkan modal inti hingga Rp6 triliun. OJK juga belum mengarahkan skema konsolidasi tertentu, apakah antar bank KBMI 1 atau dengan kelompok lain.

Ke depan, OJK berharap langkah ini dapat menciptakan industri perbankan yang lebih kuat, efisien, inovatif, serta mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan dan perlindungan nasabah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambut Hari Raya dengan Tenang, Ini Layanan BRI yang Tetap Bisa Diakses

Sambut Hari Raya dengan Tenang, Ini Layanan BRI yang Tetap Bisa Diakses

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:15 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial Bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial Bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11 WIB

BI Kasih Likuiditas Rp427,1 Triliun ke Perbankan, Bank Asing Dapat Jatah

BI Kasih Likuiditas Rp427,1 Triliun ke Perbankan, Bank Asing Dapat Jatah

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:28 WIB

Bank Indonesia Janji Jaga Rupiah 24 Jam saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Bank Indonesia Janji Jaga Rupiah 24 Jam saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:09 WIB

BI: Bukan Dibatasi, Transaksi di Atas 50 Ribu Dolar AS Wajib Dokumen

BI: Bukan Dibatasi, Transaksi di Atas 50 Ribu Dolar AS Wajib Dokumen

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:27 WIB

Bank Mandiri Pastikan Livin Siaga 24 Jam Jelang Lebaran 2026, Transaksi Nasabah Dijamin Lancar

Bank Mandiri Pastikan Livin Siaga 24 Jam Jelang Lebaran 2026, Transaksi Nasabah Dijamin Lancar

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:20 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×