Nikita Mirzani Siap Sambut Kebebasan, Dito dan Nindy Malah Terancam Masuk Penjara, kok Bisa?

Suara Bandung

Kamis, 03 November 2022 | 11:02 WIB
Nikita Mirzani Siap Sambut Kebebasan, Dito dan Nindy Malah Terancam Masuk Penjara, kok Bisa?
Potret Nikita Mirzani di Parkiran Mobil (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

SuaraBandung.idNikita Mirzani sudah mulai bisa bernafas lega, walaupun sebelumnya permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya ditolak oleh Kejaksaan.

Hal melegakan sudah bisa dirasakan Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani lantaran kehadiran sahabat lamanya, Fitri Salhuteru.  

Alih-alih pasang badan untuk menjamin kebebasan Nikita, Fitri Salhuteru dan Fahmi Bachmid, kuasa hukum dari Nikita Mirzani, menantang balik Kejaksaan untuk mempercepat proses persidangan.

Sebelumnya pihak Kejaksaan menolak permohonan dari Nikita Mirzani dikarenakan setelah melalui banyak pertimbangan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum,  Nikita Mirzani tetap ditahan di Rutan Serang.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang pun menjabarkan alasan penolakan tersebut antara lain alasan subjektif yang menjerat Nikita berupa Pasal 21 ayat 1 KUHAP, sementara itu untuk alasan objektifnya berupa Pasal 21 ayat 4 KUHAP.

Mendapati alasan dari Kejaksaan Negeri yang menolak permohonan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru pun menghargai keputusan tersebut.

“Mengenai penangguhan saya sudah jawab, saya hormatin,” tutur Fitri, dikutip dari kanal Youtube Status Selebritis SCTV, Kamis (3/11/2022).

Meskipun menghargai keputusan Kejaksaan, Fitri tetap menginginkan kasus yang menimpa Nikita Mirzani segera dipercepat kepastian hukumnya.

“Saya cuman berharap dari pihak kejaksaan untuk segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan. Segera disidangkan,” tegasnya.

baca juga

Senada dengan Fitri Salhuteru, Kuasa Hukum dari Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid pun meminta penyegeraan sidang Nikita Mirzani.

“Saya minta ada kepastian hukum, artinya segera limpahkan perkara ini ke pengadilan,” ucapnya.

Kendati belum sepenuhnya berada di atas angin, Nikita Mirzani siap menyerang balik perkara yang ditujukan untuk Nindy dan Dito Mahendra.

Perihal kasus penculikan dan penyekapan yang dilakukan Nindy terhadap asisten dan supirnya, dikabarkan tengah diproses oleh pihak Kepolisian.

Nama dari Dito Mahendra pun ikut terseret, diduga karena menjadi dalang dari drama penculikan dan penyekapan tersebut.

Seakan sudah menyiapkan persiapan untuk di pengadilan nanti, Fahmi Bachmid pun memastikan pihak Nikita Mirzani akan menyerang balik pihak Dito Mahendra

“Kita fight di pengadilan, kita akan buka-bukaan, bongkar bongkaran secara hukum,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Youtube/SCTV Official

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah Sumber Penghasilan Bunda Corla Selama di Jerman, Pantas saja Tajir Melintir

Inilah Sumber Penghasilan Bunda Corla Selama di Jerman, Pantas saja Tajir Melintir

Cianjur | Kamis, 03 November 2022 | 10:03 WIB

Tiga Alasan Ini Dasar Kejari Serang Tolak Permintaan Penahanan Nikita Mirzani Ditangguhkan

Tiga Alasan Ini Dasar Kejari Serang Tolak Permintaan Penahanan Nikita Mirzani Ditangguhkan

Deli | Kamis, 03 November 2022 | 09:25 WIB

Nikita Mirzani Akrab dengan Ibu-Ibu di Penjara, Begini Kata Pengacaranya

Nikita Mirzani Akrab dengan Ibu-Ibu di Penjara, Begini Kata Pengacaranya

Cianjur | Kamis, 03 November 2022 | 09:14 WIB

Terkini

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:55 WIB

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:52 WIB

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:39 WIB

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:36 WIB

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:35 WIB

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:34 WIB

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

×